Header Ads

Aksi Terorisme Telah Melanggar Nilai Etis Pancasila! https://ift.tt/eA8V8J

Aksi Terorisme Telah Melanggar Nilai Etis Pancasila! https://ift.tt/eA8V8J
Aksi Terorisme Telah Melanggar Nilai Etis Pancasila! https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Jika ditinjau dari segi etimologi, terorisme berakar dari kata terror yang berarti takut, kecemasan; terrorism berarti terorisme, penggentaran; terrorist berarti teroris, pengacau; terrorize (vb) berarti menakut-nakuti (Wojowasito & Poerwadarminta, 1980).

Terorisme menurut Muhammad Syafi’I sebagai Ketua Pansus RUU Terorisme yaitu terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Sebagai sumber nilai-nilai moral bangsa Indonesia, Pancasila memuat berbagai nilai moral. Nilai-nilai ketuhanan tentu bersifat universal dan menjadi titik konvergensi yang dapat diinternalisasikan bagi kehidupan berbangsa. Etika kemanusiaan yang bersifat adil dan berbasis moralitas menekankan kesederajatan manusia tanpa memandang agama, suku, ras, dan budaya.

Aksi terror di Surabaya beberapa waktu lalu cukup menggemparkan masyarakat Indonesia, karena diketahui bahwa yang menjadi pelaku bom bunuh diri tersebut adalah satu keluarga. Jika kita mengaitkan kejadian tersebut dengan nilai-nilai Pancasila tentu saja banyak yang dilanggar dan tidak sesuai dnegan makna-makna ynag ada didalamnya.

Toleransi umat beragama hancur karena ego semata. Oleh karena itu, pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 menjelaskan bahwa betapa pentingnya kita untuk memahami Ketuhanan dalam Kebudayaan. Jika ditinjau dari sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, di mana Keyakinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan YME, dan realisasinya berupa nilai-nilai Agama yang diamalkan sehari-hari.

Dilihat dari poin tersebut, aksi terorisme merupakan hal yang keji, karena sudah melanggar aturan agama bahwa kita tidak boleh membunuh, dan mengusik ketentraman umat beragama yang lain. Namun, jauh berbeda dengan ajaran agama manapun, para teroris telah membunuh masyarakat sipil, mengancam, mengusik, dan merusak tempat ibadah, yang kita tahu tidak ada ajaran agama mana pun yang mengajar untuk membuat kerusakkan dimuka bumi ini, dan juga, memiliki suatu keyakinan/kepercayaan bukan berarti kita dapat menghalangi, melarang, atau mencemooh keyakinan dan kepercayaan orang lain.

Menurut Gusdur, Indonesia merupakan Negara Beragama bukan Negara Agama yang menjadikan salah satu Agama sebagai Dasar Negara.

Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung beberapa prinsip, salah satunya adalah Perikemanusiaan terjelma dalam hubungan baik antar manusia, antar bangsa, dan tanpa terjebak dalam ego yang sempit, sedangkan yang dimaksud beradab adalah martabat manusia yang dijunjung setinggi-tingginya.

Di sini dapat dilihat dengan sangat jelas bahwa para teroris sudah tidak dapat memenuhi prinsip diatas, karena bisa dikatakan bahwa mereka terjebak ideologi mereka sendiri, yang mana aksi mereka berujung kepada perbuatan-perbuatan yang sangat merugikan orang banyak, mencoreng hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab. Mereka bahkan tidak bisa adil pada diri sendiri, menempatkan posisi mereka sendiri bahwa mereka lebih baik daripada umat manapun mengatasnamakan nama suatu Agama. Hal-hal yang telah mereka lakukan juga sangat barbar. Kenapa? Karena mereka membuat pertumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah dimana-mana.

Dalam Pembukaan UUD 1945 yang termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun ke-II, No. 7, dinyatakan bahwa proses mendirikan negara Indonesia menganut pemikiran ‘Negara Kesatuan’. Aksi terror yang dilakukan tentu saja dapat membuat hancurnya bangsa Indonesia ini dengan perlahan. Persatuan masyarakat Indonesia sedikit tergoyahkan dengan aksi mereka di Surabaya kemarin sehingga masyarakat tidak saling mempercayai, saling mencurigai, saling mengolok-olok, dan saling berburuk sangka.

Kita tahu bahwa para terorisme merupakan ancaman nyata bagi Persatuan dan Kesatuan Indonesia. Namun, kita dapat membangun kembali persatuan dan kesatuan yang sempat tergoyahkan kemarin, dengan salah satunya adalah tagar #SurabayaNggakWedi. Di mana dukungan tersebut dibuat untuk menunjukkan betapa solid-nya Persatuan Indonesia.

Sila Keempat yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Di sini, dapat dilihat bahwa Indonesia mengandung prinsip di atas. Aksi terorisme sama sekali tidak mencerminkan sila tersebut. Nilai-nilai tersebut menurut Bung Hatta adalah kemandirian dan tanggung jawab individu, keterlibatan dan partisipasi masyarakat, dan hubungan kooperatif antar individu yang mandiri dalam masyarakat. Kemandirian dan tanggung jawab tentu saja tidak dapat dipisahkan.

Dapat dilihat bahwa para teroris tidak dapat bertanggung jawab pada diri sendiri, apalagi pada orang lain, sehingga mereka dengan leluasa dapat menyakiti dan merugikan orang lain. Bom Bunuh Diri yang mereka anggap sebagai ‘Jihad’ merupakan cerminan mereka sendiri bahwa mereka gagal memenuhi tanggung jawab mereka terhadap diri sendiri, dengan cara meledakkan diri di tempat beribadah. Sungguh kejadian yang sangat tidak dapat dipertanggung-jawabkan.

Keadilan pada umumnya dipahami sebagai kondisi di mana setiap individu mendapat hak masing-masing. Mungkin saja aksi yang dilakukan oleh para teroris merupakan suatu ‘cara’ untuk mendapat hak mereka, walaupun dengan cara yang salah, walaupun dengan cara mereka mengambil hak orang lain. Ya, hak hidup orang lain diambil, hak beribadah orang lain. Mana letak keadilan di sini? Tidak ada.

Maka dari itu, kita sebagai generasi muda bangsa ini, dapat dengan bijak mengambil keputusan, dapat dengan bijak berpikir panjang untuk mencerahkan masa depan bangsa ini. Kita pada generasi muda, dapat dengan lebih mendalam mempelajari makna-makna dari Dasar Negara kita sendiri yaitu Pancasila. Di mana kalau tidak ada Pancasila, mungkin teroris dapat dengan leluasa sesuka mereka untuk menghancurkan bangsa ini.

“Terorisme dengan segala bentuk, kapan dan di mana pun terjadinya, adalah perbuatan keji dan seluruh elemen bangsa harus serius memeranginya,” Zainut Tauhid Sa’adi (Wakil Ketua Umum MUI)

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2uBj78W
via
via Blogger https://ift.tt/2utGL7Z

via Blogger https://ift.tt/2mqUSqs

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.