Header Ads

“Penyelewengan” Etika Profesi https://ift.tt/2Jx1Kvi

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Etika merupakan ilmu tentang sesuatu apa yang dipandang dan dianggap baik maupun apa yang buruk dan juga tentang hak dan kewajiban moral. Dimana tujuan dari etika tersebut adalah untuk  menggugah kesadaran moral serta juga memberikan batasan – batasan kepada individu dalam bertindak. Dari etika inilah standar panduan kita dalam melakukan segala hal yang berkaitan degan perbuatan dan tingkah laku kita. Jadi  sudah menjadi hal yang wajiblah jika etika diterapkan dalam kehidupan sehari hari yang dipkai untuk bergaul, bertindak maupun panutan dalam bertingkah laku.

Meskipun etika merupakan hal yang menjadi dasar dalam bertindak, bertingkah laku serta juga menjadi pedoman dalam pergaulan hidup, akan tetapi masih  tetap ada yang menyelewengkan makna dari etika tersebut. Contoh penyelewengan etika dari sisi profesi adalah  korupsi.  Korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum yang mana telah menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki dengan menyelewengkan uang atau barang negara, untuk memperkaya dirinya sendiri.

Korupsi di negara kita Indonesia sudah menjadi masalah yang berkepanjang dan bahkan tak kunjung usai bagaikan penyakit yang belum ada obatnya. Kita sudah tahu bahwa perbuatan ini tentunya sudah melanggar etika, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasan atau jabatan sudah tentu melanggar etika dari sisi profesi yang melekat pada dirinya.

Dimana pada kasus – kasus korupsi yang terjadi di Indonesia,  negara dirugikan dengan angka nominal yang besar akibat perbuatan mereka yang telah menyelewengkan kekuasannya. Padahal  mereka, pejabat disana bukanlah orang dengan pendidikan yang rendah akan tetapi merekalah orang dengan pendidikan tinggi. Dari perspektif ini seharusnya tidak perlu di pungkiri bahwa mereka adalah orang yang memiliki wawasan bahkan pengetahuan yang tinggi serta luas juga.

Akan tetapi mengapa mereka dengan pendidikan yang tinggi serta gelar tersebut masih belum bisa menerapkan  ilmu dan wawasan yang mereka miliki. padahal mereka sudah mengerti bahwa perbuatan yang akan mereka lakukan tersebut akan melanggar hukum serta etika ke profesian yang dimilikinya. Lantas pikiran apa yang terbesit dipikiran para pelaku korupsi tersebut hingga mau berbuat hal yang demikian?. Apakah mereka tidak berpikir bahwa perbuatan yang mereka lakukan tersebut bukan hanya merugikan negara akan tetapi seluruh masyrakat di negara kita ini?.

Teruntuk para pelaku korupsi, Sudah seharusnyalah sadar akan etika, apa itu etika, apa manfaatnya serta apa pentingnya bagi diri sendiri dan orang lain. Kalian adalah orang yang sedang mengemban amanah rakyat demi perubahan negara kita ini, jadi pergunakan jabatan dan kekuasan kalian dengan semestinya. Jika kalian masih merasa kekurangan terhadap apa yang telah kalian miliki, korupsi bukanlah jembtan untuk membenarkannya. Lebih merasa bahagialah kalian dengan segala kekurangan kalian tersebut, dari pada kelak kalian hidup berkecukupan tetapi dari hasil Korupsi.

Penulis : Rexi S

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2L3xTR0
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.