Header Ads

Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM

Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM
Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM
Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM
Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM
Asik Ngelem 8 Pelajar Diamankan Dimapolsek Bintan Timur https://ift.tt/2PSz1EM

      Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek Bintan Timur melaksanakan Cipta kondisi (cipkon) diseputaran wilayah Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu malam (22/9/18).

Kegiatan cipkon merupakan razia gabungan yang terdiri dari personil Polsek Bintan Timur, Satpol PP, Staf Kecamatan Serta Ormas ( IPK ) turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan sejumlah remaja yang masih duduk dibangku sekolah sedang nongkrong di taman Kijang City Work (KCW) Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Saat dilakukan pengecekan yang menunjukan pukul 22.00 wib, para pelajar tersebut yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dibawak kemapolsek Bintan Timur.

Setiba dimapolsek para pelajar tersebut minta untuk duduk berbaris untuk menerima pengarahan oleh Kanit Binmas AKP Sinurat untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka tersebut.

” Saya harap ini tidak terjadi lagi, jangan diulangi. Di jam malam seperti ini semestinya di rumah saja, bukannya keluyuran dan berbuat yang tidak bermanfaat. Kasihan orang tua yang telah bersusah payah membesarkan kita,” Ujarnya, Setelah menerima pengarahan para pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan mereka yang harus ditanda tangani oleh orangtua.

. Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar,SH,SIK Menyampaikan “kegiatan cipta kondisi ini dilakukan untuk dapat mencegah penyakit masyarakat(Pekat) serta menegur keras para pelajar yang berada diluar rumah pada jam malam, yang mana para pelajar tersebut umumnya melakukan hal-hal negatif seperti mengkomsumsi tuak dan menghirup lem sepatu”.

Selanjutnya para pelajar tersebut dipulangkan kembali ke orangtuanya setelah orang tua mereka menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat, Kapolsek juga menambahkan bahwa dirinya berharap para orangtua terus memperhatikan kegiatan anaknya jgn sampai hal seperti ini terulang kembali.

Penulis : BPG

Editor : Edi

Publish : BPG



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2NuH9yC
via
via Blogger https://ift.tt/2QTw9cq

via Blogger https://ift.tt/2zogPxq

via Blogger https://ift.tt/2Dqhhzq

via Blogger https://ift.tt/2PXDd6h

via Blogger https://ift.tt/2DqtvYI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.