Konteks Kepolisian Modern Dalam Harkamtibmas https://ift.tt/2CQdVnB

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penyelenggaran tugas yang berdasarkan legitimasi hukum yang berlaku. Dimana fungsi dari polisi yang utama adalah menegakan hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum. Sehingga dapat dikatakan bahwa tugas polisi adalah melakukan pencegahan terhadap kejahatan dan memeberikan perlindungan kepada masyarakat.
Seiring dengan perubahan paradigma ini, polisi menjadi profesi yang mencerahkan masa depan. Karena dibutuhkan begitu banyak polisi yang pintar, cerdas, moralis untuk mengubah kepolisian menjadi lebih baik. Apalagi, jumlah polisi dibandingkan penduduk di Indonesia masih amat jauh dari angka perbandingan ideal yang ditetapkan Badan Dunia PBB. Idealnya 1:500. Ini berarti peluang untuk menjadi poilisi masih terbuka lebar bagi siapa saja, asalkan memenuhu persyaratan.
Upaya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat harus dilakukan dengan adanya keterbukaan dari polisi untuk menerima keluhan dari masyarakat. Keterbukaan ini dapat diwujudkan dalam bentuk kemudahan akses untuk melaporkan apa pun kejadian atau peristiwa yang dialami atau yang terjadi di wilayahnya. Selain itu, perlu ada penanaman pemahaman bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, adalah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi.
Dalam UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia, “polisi adalah aparat penegak hukum yang bertugas sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat”. Polisi adalah ujung tombak dalam integrated criminal justice system,ditangan polisilah terlebih mampu mengurangi gelapnya kasus kejahatan (diungkapkan Simons dalam bukunya Learboek Nederlands Strafrecht ).
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan Kamtibmas ke depan, Polri diminta untuk melaksanakan seluruh tugas-tugas yang disandangnya dengan prioritas yang sama. Akan tetapi, dalam konteks kepolisian modern, menempatkan Polri sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan kamtibmas adalah pandangan usang. Terlebih masyarakat saat ini menuntut agar pendekatan preemtif dan preventif menjadi prioritas di dalam proses pemeliharaan kamtibmas ke depan.
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2OZ73vi
via
via Blogger https://ift.tt/2Q34R2p
Tidak ada komentar