Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Kapolsek Siantan Gelar Pers Media Permohonan Maaf Pelaku Berita Hoax https://ift.tt/2yT02BX
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polisi kembali mengamankan pelaku yang memposting berita hoax kasus penculikan anak yang sedang marak di masyarakat dan meresahkan para orangtua, Minggu(4/11/18) sekira pukul 13.00 wib.
Ia bernama Tina (20), warga yang tinggal di Batu Balai RT.002/RW.001 Desa Sri Tanjung Kec. Siantan Kab. Kep. Anambas. Ia diamankan oleh Polsek Siantan dan diperiksa langsung oleh Unit Reskrim Polsek Siantan.
Mengklarifikasi perbuatannya, Kapolsek Siantan AKP Jefri Syam menggelar press release dihadapan pers media sekaligus permohonan maaf yang disampaikan oleh pelaku, Senin (5/11/18) sekira pukul 09.00 wib.
“Menurut pengakuannya, tujuan dari memviralkan berita tersebut agar para orangtua lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya.” ungkap Jefri.
Adapun pelaku mengatakan bahwa penyebaran berita bohong (hoax) tersebut tidak mengandung unsur politik, tidak bermaksud dan tidak berniat untuk mengganggu situasi Kamtibmas. Ia hanya berniat untuk mengingatkan para orangtua agar lebih berhati-hati menjaga anak-anaknya.
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2OpHMp1
via
via Blogger https://ift.tt/2RxL0Zi
via Blogger https://ift.tt/2PBwt1B
via Blogger https://ift.tt/2APcd4j
via Blogger https://ift.tt/2SPuZiN
via Blogger https://ift.tt/2Qn0lM4
via Blogger https://ift.tt/2QmRc6p
via Blogger https://ift.tt/2ySpc3M
Tidak ada komentar