Header Ads

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Seligi 2018 https://ift.tt/2PPmk1u

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Seligi 2018 https://ift.tt/2PPmk1u
Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Seligi 2018 https://ift.tt/2PPmk1u
Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Seligi 2018 https://ift.tt/2PPmk1u

Tribratanews.kepri.go.id – Kembali sejumlah 20 personil Polda Kepri melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Seligi 2018 bertempat di Simpang PJR Ditlantas Polda Kepri, Senin (6/11/18) sekira pukul 16.00 wib. Adapun personil yang terlibat terdiri dari berbagai satuan kerja Polda Kepri seperti Ditlantas, Ditintelkam, Bid Propam, Ditsabhara, Dokkes, dan Bidhumas.

Terdapat sebanyak 6 kendaraan roda dua, 1 buah SIM dan 10 STNK diamankan personil sebagai barang bukti ke pengadilan karena melanggar peraturan lalu lintas. Dalam hal ini, personil yang melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2018 juga tetap memperhatikan tujuh poin pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra 2018.

Terlihat juga beberapa siswa yang terjaring razia oleh Polisi mengingat usia yang masih dibawah umur tidak boleh membawa kendaraan sepeda motor apalagi sampai tidak melengkapi kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK dan helm ganda. Dengan upaya humanis, salah satu polwan menindak para siswa tersebut dengan menyanyikan lagu-lagu Nasional.

“Untuk lokasi penertiban dilakukan secara berpindah-pindah, jadwal pun akan disesuaikan dengan titik potensial terkait pelanggaran lalulintas.” ujar Iptu Khapandi yang terlibat Operasi Zebra Seligi 2018.

Dirlantas Polda Kepri AKBP Roy Ardhya Candra, SIK yang baru menjabat menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mengenakan kelengkapan berkendaranya seperti spion, klakson, lampu utama, lampu rem, knalpot, sabuk pengaman, helm, ban cadangan, pembuka roda, segitiga pengaman, hingga rompi pemantul cahaya bagi pengendara roda dua dan kotak P3K bagi kendaraan roda empat.

Selain kelengkapan dalam berkendara, Roy juga meminta para pengguna jalan untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas antara lain, berputar arah sembarangan, tidak menyalakan lampu pada siang hari, sembarangan pindah jalur, kebut-kebutan, menggunakan alat komunikasi sambil berkendara, dan soal kecepatan kendaraan.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2JKGow9
via
via Blogger https://ift.tt/2QliGJG

via Blogger https://ift.tt/2SQ1rlb

via Blogger https://ift.tt/2qxBnhV

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.