Bersama Dengan IWO, Kasat Reskrim Polres Lingga Datangi RSUD Dabo Singkep

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pagi tadi, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko, S.E, M.H bersama dengan IWO (Ikatan Wartawan Onine) Kabupaten Lingga mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep, Kamis (8/2).
Kedatangan Kasat Reskrim Polres Lingga bersama dengan Ikatan Wartawan Online kali ini bukanlah untuk berobat ataupun meminta keterangan kepada pihak Rumah Sakit, melainkan mensosialisasikan Undang – Undang ITE dan teknik yang benar menggunakan media sosial bagi staff Rumah Sakit Umum Daerah.
Diruang pertemuan Rumah Sakit Umum Daerah, Kasat Reskrim bersama dengan IWO di sambut hangat oleh Direktur Rumah Sakit beserta staff rumah sakit yang telah menunggu.

Dalam mensosialisasikan Undang-undang ITE, Kasat Reskrim Polres Lingga lebih memfokuskan akan pidana yang diterima apabila salah menggunakan media sosial, dimana Kasat Reskrim memberikan beberapa contoh kasus akan hal tersebut.
” Pada kejahatan Cybercrime, proses penyidikan tidak akan bisa dihentikan apabila itu merupakan temuan, namun apabila merupakan pengaduan masih bisa di hentikan oleh pelapor, jadi jangan sampai team Cyber Polres Lingga menemukan anda”, ucap Kasat Reskrim tersenyum kepada para peserta.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko, S.E, M.H juga menjawab dengan tegas salah satu pertanyaan peserta mengenai kritikan akan pelayanan Rumah Sakit melalui media sosial, yang mana dalam jawabannya dinyatakan bahwa proses hukum dapat dijalankan apabila kritikan tersebut berupa penghianaan ataupun kebencian, dan sudah ada bukti seperti kasus PRITA.
“Mari kita gunakan media sosial yang baik dan benar, jangan ada ujaran kebencian maupun HOAX diantara kita” tutup Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko, S.E, M.H mengakhiri kegiatan.
Ir. Nainggolan
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2E6Tmkj
via IFTTT
via Blogger http://ift.tt/2BgBqoU
Tidak ada komentar