Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong
Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong
Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong
Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong

Tribratanews.polri.go.id – Jajaran Sat Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Batam, (10/02/17)
Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Ikhtiar Nazara, penangkapan bermula saat korban Nasrudin (41) warga Kavling Bakau serip kec Nongsa melaporkan telah kehilangan sebuah kendaraan bermotor roda 2 (dua) dirumahnya dengan ciri-ciri kendaraan Merk Honda Beat Merah, korban mendapati sepeda motor milikinya sudah tidak ada lagi saat pagi hari.
Lalu pada hari Kamis (08/02) Jajaran Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi pelaku memakai kendaraan hasil curian tersebut diseputaran wilayah bengkong dan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yaitu YW (21) dan CA (22).

Dari hasil pengakuan tersangka telah melakukan 3 Kali pencurian sepeda motor diwilayah Nongsa , Cikitsu Batam Kota dan Sekupang . Polisi juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (TKP Sekupang), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (TKP Nongsa), 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG A7 warna hitam (TKP Cikitsu Batam Kota) dan 1 (satu) buah anak mata kunci T.
Penulis : Handoko
Editor : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2nXcxXb
via IFTTT
via Blogger http://ift.tt/2CbGFTr
via Blogger http://ift.tt/2nXqapf
via Blogger http://ift.tt/2BUmyO6
via Blogger http://ift.tt/2nTXSg3
Tidak ada komentar