Header Ads

Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong

Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong
Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diamanan Jajaran Polsek Bengkong

 

Tribratanews.polri.go.id  – Jajaran Sat Reskrim Polsek Bengkong  berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat),  Batam, (10/02/17)

Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Ikhtiar Nazara, penangkapan bermula saat korban Nasrudin (41) warga Kavling Bakau serip kec  Nongsa melaporkan telah kehilangan sebuah kendaraan bermotor roda 2  (dua) dirumahnya dengan ciri-ciri kendaraan Merk Honda Beat Merah, korban mendapati sepeda motor milikinya sudah tidak ada lagi saat pagi hari.

Lalu pada hari Kamis (08/02) Jajaran Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi pelaku memakai kendaraan hasil curian tersebut diseputaran wilayah bengkong dan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, berhasil mengamankan 2  (dua) orang pelaku  yaitu YW (21) dan CA (22).

 

 

 

Dari hasil pengakuan tersangka telah melakukan 3 Kali pencurian sepeda motor diwilayah Nongsa , Cikitsu Batam Kota dan Sekupang . Polisi juga berhasil mengamankan  1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (TKP Sekupang),  1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (TKP Nongsa), 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG A7 warna hitam (TKP Cikitsu Batam Kota) dan 1 (satu) buah anak mata kunci T.

Penulis             : Handoko

 

Editor              : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2nXcxXb
via IFTTT
via Blogger http://ift.tt/2CbGFTr

via Blogger http://ift.tt/2nXqapf

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.