Kapolres Lingga Beraharap Semoga Tidak Ada Polemik Lagi di Desa Limbung https://ift.tt/2GMJ3Ht

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK, MT meninjau langsung lokasi PT. TRI TUNAS UNGGUL di Lengkuk Dusun II Sambau Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara yang beberapa waktu lalu ricuh akibat tumpang tindih lahan (10/4/2018)
Pasalnya Lokasi ini sering kali ricuh akibat tumpang tindih lahan dan tidak di realisasikannya dana Konpensasi dari pengelola perusahaan kepada masyarakat Desa Limbung. Kapolres Lingga menanyakan kepada Salahsatu Masyarakat Desa Limbung Sdr. Memet terkait pemasangan Spanduk HKTI.
Memet mejelaskan Spanduk HKTI sudah lama dipasang dan lahan yang digunakan tumpang tindih dengan lahan perusahaan, kemudian dana konpensasi yang awalnya 17 jt sudah direalisasikan setiap bulan dan setelah dilakukan perundingan maka dana konpensasi naik menjadi 50 jt. Namun hingga saat ini belum direalisasikan kepada masyarakat Desa Limbung. Memet juga sudah meminta izin kepada Bupati Lingga H Alias Wello untuk melakukan pemasangan pagar penutup jalan menuju pelabuhan. Sebab Kegiatan muat tambang pasir masih beraktifitas pada bulan Februari 2018 yang lalu.

Kapolres Lingga juga meminta kepada Memet agar menyampaikan kepada Masyarakat. “Jangan mengambil tindakan sendiri. Apabila ada permasalahan agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian agar dicari solusinya, dengan adanya polemik maka sampai disini kedepannya tidak ada polemik lagi. Pihak perusahaan sudah saya hubungi dan juga Bupati Lingga. Mari kita bekerja sama dan buka komunikasi serta saya datang untuk memberikan perhatian dan support kepada pihak Perusahaan dan Masyarakat”

Kapolres Juga menyarankan kepada perwakilan PT. Tri Tunas Unggul Sdr. Apiang agar untuk sementara perusahaan tidak melakukan aktifitas sampai permasalahan yg ada dpt diselesaikan.
Penulis : Muslim
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2GNPKt5
via
via Blogger https://ift.tt/2qm6UTj
Tidak ada komentar