Header Ads

Warga Diminta Manfaatkan Call Center 1-500-669 NTMC Polri

Warga Diminta Manfaatkan Call Center 1-500-669 NTMC Polri




Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi Call Center Pusat Kendali Lalu Lintas Nasional atau lebih dikenal dengan call center NTMC Polri. Dalam sosialisasi itu, pengguna jalan dan masyarakat yang melihat kecelakaan, kemacetan, atau gangguan Kamtibmas di jalan raya bisa langsung memberitahu call center NTMC Polri lewat sms ke nomor 9119 atau ke telepon nomor 1-500-669.


Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, SIK Rabu (22/11) kemarin, dalam sosialisasi itu pihaknya turun baik ke sekolah, interaktive radio dan ke jalan memberikan himbauan dan nomor call center NTMC Polri. Sosialisasi juga akan segera dilakukan melalui media serta pemasangan spanduk call center NTMC di tempat-tempat strategis.


Spanduk call center NTMC itu antara lain berbunyi; Apabila anda menemukan gangguan di jalan raya seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, segera hubungi kami di call center 1-500-669 ataupun SMS ke No. 9119. Kami Siap Melayani.



Tak lupa juga Krisna memberikan apresiasi tinggi kepada warga Kepri khususnya Tanjungpinang sehingga Kepri berhasil mendapatkan juara pertama dalam penerapan program Road Safety Partnership Action (RSPA) tahun 2017 se Indonesia oleh Korlantas Polri.(*)



#NTMC Polri, #Polres Tanjungpinang, #Lalu Lintas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.