Header Ads

Diamankan Oknum PNS Diduga Mengedarkan Shabu https://ift.tt/2ujj2HH

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Minggu tanggal 08 juli 2018 sekira pukul 22.30 WIB Pers Sat Resnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap satu orang pria terduga narkotika di duga jenis shabu di suatu rumah di Batu Lipai Meral RT002 / RW004 Kel. Baran Timur Kec. Meral Kab. Karimun.

Kemudian di lakukan introgasi pria tersebut berinisial DI yang bekerja sebagai PNS selanjutnya dilakukan introgasi sodara DI mengaku ada menyimpan barang bukti narkoba di dalam kamarnya selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan ketua RT dan di temukan 9 paket narkoba di duga jenis shabu di dalam dompet berwarna hitam yangdi letakkan di atas tempat tidur, 1 kaca pyrex, dan dan dibawah meja di temukan 2 buah alat shabu.

Dari tangan tersangka di amankan 1 unit handphone merk nokia selanjutnya di lakukan introgasi sdra DI mendapatkan barang bukti tersebut dari sdra IW (DPO).

Pada saat mengamankan sdra DI datang seorang pria kerumah sdra DI dan selanjutnya langsung mengamankan pria tersebut bernama AM kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dlam dompet sdra AM diamankan 1 unit handphone merk nokia, dilakukan introgasi sdra AM mendapatkan barang bukti tersebut dari sdra DI.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti TP.Narkotika dibawa dan diamankan Sat Resnarkoba Polres Karimun utuk pengembangan lebih lanjut.

 

Penulis :Fadli

Editor  :Harpen



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2zBzeZR
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.