Header Ads

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Polri https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Seusai membingkai standardisasi profesionalisme Polri, hal terpenting yang menarik untuk didiskusikan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme Polri baik yang berasal dari eksternal maupun internal Polri. Faktor-faktor tersebut adalah:

Integritas Institusi

Lahirnya Tap MPR Nomor VI/2000 Tentang Pemisahan TNI dan Polri merupakan momentum institusional yang menunjukkan eksistensi Polri sebagai penegak hukum yang mandiri atau otonom. Akan tetapi, 10 tahun pasca pemisahan secara institusional dampak atau pengaruh pengabungan TNI dan Polri masih sangat terasa. Hal ini dapat ditemukan pada proses penanganan kasus-kasus kamtibmas yang dilakukan Polri yang masih cenderung mengadopsi sisi desktrutifitas dalam penegakan hukum dibandingkan mengedepankan fungsi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

Oleh karena itu, secara institusi (birokrasi) Polri harus terus melakukan reorganisasi dalam tubuh Polri mulai dari tingkat markas besar (MABES) hingga tingkat wilayah. Sehingga secara institusi Polri perlahan tapi pasti dapat mensterilkan diri dari bias penggabungan TNI dan Polri yang pernah terjadi di masa lampau. Sebagai langkah nyata komitmen tersebut dapat dilihat pada upaya Polri di bidang instrumental, untuk melakukan penyempurnaan berbagai petunjuk pelaksanaan tugas dan pedoman kerja Polri sampai pada tataran operasional taktik dan teknik profesi kepolisian.

Reformasi institusi Polri tersebut diupayakan akan mempercepat pencapaian profesionalisme Polri, apalagi tuntutan zaman yang mengharuskan Polri dapat mengikuti dinamika masyarakat yang dalam setiap perubahan mengusung tema-tema HAM dan demokrasi. Tentunya, kompleksitas tema-tema HAM dan demokrasi, tidak hanya menjadi urusan lembaga kepolisian dalam konstelasi politik, akan tetapi juga terletak pada strategis penglibatan personil polisi yang bertugas sehari-hari sehingga para personil tersebut sanggup menjabarkan dan mempertanggungjawabkan implementasi HAM dan demokrasi secara rasional, argumentatif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika disepakati bahwa integritas kelembagaan Polri sangatlah penting untuk mendukung profesionalisme Polri secara organisasi, maka pekerjaan dan organisasi Polri harus berubah menuju pekerjaan yang berbasis pengetahuan (knowledge based works), dan sumber daya manusia (SDM) yang juga turut berubah kearah pekerja yang berpengetahuan (knowledge workers) serta ditunjang dengan tugas pekerjaan yang bersifat inovasi dan perhatian (innovation and caring).

Netralitas

Profesionalisme Polri harus dapat memberi jawaban terhadap tantangan dan tuntutan masyarakat abad ke-21 yang mendasarkan aktifitasnya pada IPTEK. Sejalan dengan perubahan tersebut, bidang dan atau sektor kehidupan dalam masyarakat juga bergerak menyesuaikan diri secara signifikan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. sehingga out-put pekerjaan yang harapkan berbasis pada rasionalitas dan efisiensi.

Oleh karena itu, merunut sejarah kepolisian bahwa sukses awal dalam rangka menciptakan profesionalisme adalah dengan melepaskan diri dari pengaruh politik dan partisian politik, atau dengan kata lain netral. Netralitas dalam hal ini diartikan sebagai penempatan Polri sebagai pelayan publik bagi semua golongan masyarakat, bukan lagi terkait dengan satu atau lain golongan dalam masyarakat.

Terkait dengan netralitas Polri, ujian telah menanti di tahun 2009 ketika perhelatan Pemilihan Umum (pemilu) digelar. sorotan tajam sekaligus sinis akan kembali dialamatkan pada Polri apakah Polri akan mampu menetralitaskan dirinya atau kemudian sebaliknya. Tentunya disadari bahwa Polri pada hakekatnya adalah institusi penegak hukum dan pelayan publik yang netral, akan tetapi realitas menunjukkan bahwa banyak kendala yang timbul ketika netralitas Polri dari dimensi politik akan diwujudkan khususnya dalam menghadapi daya tahan , tekanan dan intervensi politik kekuasaan.

Strategi Memantapkan Profesionalisme Polri

Seusai mengurai dan menganalisis standardisasi profesionalisme Polri dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, maka dibagian akhir tulisan ini akan menawarkan strategi yang dibutuhkan dalam mengokohkan standardisasi profesionalsime Polri yang telah ditetapkan.

Beberapa strategi yang digunakan yaitu dengan melakukan pergeseran paradigma Polri menuju kultur polisi sipil. Paradigma kultur polisi sipil ditetapkan dengan menggunakan indikator sebagai berikut:

  1. Transparansi, bahwa semua kinerja Polri bersifat open manajemen dan dapat dilakukan audit baik oleh masyarakat maupun oleh lembaga independent dan profesionalisme lainnya.
  2. Akuntabilitas, bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
  3. Demokratis, bahwa segala bentuk tugas kepolisian mencerminkan pemahaman yang mendalam atas nilai-nilai demokratis.
  4. Memiliki komitmen untuk mewujudkan supremasi hukum.
  5. Menjunjung tinggi HAM.
  6. Bersifat protagonist, bahwa setiap tindakan yang dilakukan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
  7. bersifat responsif, adil, tidak diskriminatif,dan profesionalisme modern.

Oleh karena itu, jika paradigma kultur polisi sipil itu dapat terwujud maka profesionalisme Polri akan berujung pada lahirnya sikap dan prilaku polisi sipil sebagai pelayan masyarakat yang transparan, tidak diskriminnatif dan menjunjung tinggi standar pelayanan prima.

Tentunya, disadari bahwa perubahan paradigma Polri ini akan membutuhkan waktu dalam pengimplementasiaan. Mind-set Polri sebagai the strong hand of society yang telah tertanam kokoh selama ini harus diubah menuju the soft hand of society The soft hand of society mengedepankan program kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam konteks ini, Polri dan rakyat berada dalam level yang sama dan berhubungan secara horizontal, dimana Polri mengemban tugas untuk mengayomi, melindungi, membimbing, dan melayani masyarakat. Sehingga, jika kaidah the soft hand of society dapat diwujudkan maka sorotan tajam terhadap kinerja Polri yang selama ini ditujukan ke institusi Polri akan tereliminasi dengan sendirinya.

Penutup

Perubahan paradigma Polri menuju polisi sipil yang profesionalis, modern dan demokratis adalah sesuatu kebutuhan yang harus segera dipenuhi oleh Polri dalam rangka mewujudkan fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme Polri diarahkan melalui pendekatan multi-dimensional dalam meningkatkan kualitas personil Polri dengan menekankan pada well motivation; well education; well salary; well trained; well equipments; fungsi pengawasan; dan komitmen moral.

Penulis : Rexi

Editor : Tahang

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2raocnj
via
via Blogger https://ift.tt/2SjIGWa

via Blogger https://ift.tt/2AyhFad

via Blogger https://ift.tt/2FLVHGA

via Blogger https://ift.tt/2SkhN4p

via Blogger https://ift.tt/2Q1xmBF

via Blogger https://ift.tt/2RpGi00

via Blogger https://ift.tt/2TX2LDw

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.