Header Ads

Kapolda Kepri Hadiri Kuliah Umum Bahas Korupsi https://ift.tt/2rcgUzn

Kapolda Kepri Hadiri Kuliah Umum Bahas Korupsi https://ift.tt/2rcgUzn

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolda beserta para pejabat utama Polda Kepri menghadiri kegiatan kuliah umum bersama Pimpinan KPK RI  di Universitas Batam (UNIBA), Rabu (28/11/18).

Kuliah umum tersebut turut mengundang Kepala Pengurus Griya Husada Prof. Dr. Jiremy Rumangan, SE, MM., Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. Chabullah wibisono, MM., DR.H.M.Soeryo Respationo SH MH. serta para Mahasiswa/i UNIBA.

Mengangkat tema Cegah Korupsi & Tuntut Transparansi Demi Terwujudnya Kesejahteraan Sosial, Pimpinan KPK RI memperkenalkan lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga khusus untuk membersihkan korupsi di Indonesia dengan visi memberantas korupsi bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto mengungkap bahwa Kepri sudah melakukan OTT sebanyak 3 kali.

“Mengetahui hal tersebut, saya mengajak masyarakat sekalian untuk bersama-sama mengurangi angka Korupsi untuk Kepri yang lebih baik,” ujar Kapolda Kepri.

Pimpinan KPK RI Irjen Pol (purn) Basaria Panjaitan, SH, MH. menyampaikan harapannya kepada mahasiswa untuk menjadi agen-agen anti korupsi. Salah satunya dengan cara melapor ke pihak Kepolisian apabila mengetahui suatu perbuatan korupsi.

“Dengan maraknya kasus korupsi, mengakibatkan masyarakat Indonesia tidak dapat menikmati sekolah hingga perguruan tinggi secara gratis dan berobat gratis secara merata,” ungkapnya.

Ia pun menyebut bahwa tidak semua kasus di tindak lanjuti KPK, ada tiga syarat yang dapat ditindak oleh KPK yaitu pejabat Negara, korupsi yang lebih dari Rp.1.000.000.000,- dan gratifikasi.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2AwxDlb
via
via Blogger https://ift.tt/2ShdRl6

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.