Mengenal Fungsi dan Tugas Korps Brimob di dalam POLRI https://ift.tt/eA8V8J
Fungsi dan Tugas Korbrimob
Korbrimob bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen).
Peranan Brimob di dalam Polri adalah sebagai berikut:
- Peran untuk membantu fungsi polisi lainnya,
- Peran untuk melengkapi operasi kepolisian kewilayahan yang dilakukan bersamaan dengan fungsi polisi lainnya,
- Peran untuk Melindungi anggota unit Polisi lainnya serta warga sipil yang berada di bawah ancaman,
- Peranan untuk memperkuat fungsi kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasional daerah,
- Melayani untuk menggantikan dan menangani tugas-tugas Kepolisian kewilayahan apabila situasi atau sasaran sudah mengarah ke kejahatan berkadar tinggi.
Kualifikasi Anggota Brimob
Tiap-tiap anggota Brimob wajib memiliki kualifikasi-kualifikasi berikut ini:
- Kemampuan dasar navigasi Peta dan Kompas.
- Anti Teror.
- Pengendali Huru-Hara.
- Perang Gerilya, Taktik Perang Jarak Dekat / Urban.
- Penjinakan Bahan Peledak (disingkat Jihandak).
- Menangani kejahatan berintensitas tinggi bersenjata.
- Mampu Mengoperasikan Komputer.
- Surveillance, Penyamaran dan Pembuntutan.
- Kemampuan Perorangan dan Satuan.
Struktur Organisasi Korbrimob
Korps Brimob terdiri dari 2 (dua) cabang yaitu Gegana dan Pelopor.
Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (Bomb Disposal), Penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), Anti-Terror (Counter Terrorism), dan Inteligensi.
Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti: Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (Riot control), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas.
Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus, diantaranya; kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), Penggerebekan kepada kriminal bersenjata seperti terroris atau seperatis, dan operasi-operasi lainya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum. Setiap Polda di Indonesia mempunyai kesatuan Brimob masing-masing.
Brimob tergolong sebagai “Unit Taktis Polisi” (Police Tactical Unit – PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi.
Korps Brimob Polri di pimpin oleh pejabat Perwira Tinggi Polri berbintang dua (Irjen Pol).
Penulis : Gilang
Editor : Tahang
Publish : Gilang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2raTryI
via
Tidak ada komentar