Header Ads

Proses Polisi Istimewa (PI) menjadi Mobil Brigade https://ift.tt/eA8V8J

Proses Polisi Istimewa (PI) menjadi Mobil Brigade https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pasukan-pasukan kepolisian yang berada di tiap-tiap Karesidenan dengan nama Polisi Istimewa (PI) dan Pasukan Polisi Perjuangan (P-3) kemudian disusun kembali untuk mencapai persamaan dalam bentuk susunan, nama, tugas dan cara bekerja, mengingat masa sebelumnya menunjukkan tidak adanya persamaan, demikian juga hubungan antara pasukan Karesidenan satu dengan yang lainnya belum teratur.

Usaha Polri untuk memperoleh susunan organisasi diantara pasukan ini dan untuk membenahi organisasi serta memaksimalkan tugas-tugas Polri selanjutnya, khususnya dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, pimpinan kepolisian menganggap perlu mengadakan reorganisasi yang tujuannya adalah agar kepolisian mencapai kesamaan dalam bentuk susunan, organisasi, tugas, dan tata cara bekerja yang tidak ada sebelumnya dengan membentuk Mobile Brigade (Mobrig) yang sekarang terkenal dengan nama Brigade Mobil (Brimob). Pembentukan Mobrig ini merupakan tahap penyempurnaan organisasi kepolisian dengan harapan pasukan ini dapat menjadi inti dari Kepolisian Negara dan menjadi pasukan mobil.

Mobile Brigade atau disingkat Mobrig adalah suatu bagian (onderdeel) dari Kepolisian Republik Indonesia yang dibentuk pada tanggal 14 Nopember 1946, berdasarkan Surat Perintah Kepala Muda Kepolisian R. Soemarto No. 12/18/91, yang menyatakan bahwa semua unsur pasukan Polisi Istimewa (PI) dilebur menjadi satu dengan nama baru yakni Mobile Brigade (Mobrig). Pembentukan Mobrig ini merupakan salah satu bentuk reorganisasi yang dilakukan oleh Jawatan Kepolisian Negara di Purwokerto. Selain itu, pembentukan satuan Mobil Brigade ini juga telah diakui dan direstui oleh Panglima Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal Sudirman dengan suratnya yang dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 1947.

Susunan organisasi Mobrig ini dibagi menjadi 3 daerah, yaitu Mobile Brigade Besar Djawatan, Mobile Brigade Besar Jawa Tengah dan Mobile Brigade Besar Jawa Timur, yang masing-masing langsung bertanggungjawab kepada Kepala Kepolisian Negara. Untuk Mobil Brigade Besar Djawatan berkedudukan di Purwokerto, Mobil Brigade Jawa Tengah berkedudukan di Surakarta. Kepala Kepolisian Karesidenan Surakarta secara taktis membawahinya, tetapi instruksi-instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Negara. Sedangkan Mobil Brigade Besar Jawa Timur yang berkedudukan semula di Sidoarjo, kemudian pindah ke Malang. Mobil Brigade Besar Jawa Timur ditunjuk sebagai koordinator dari semua kesatuan Mobil Brigade yang ada di dalam lingkungan tersebut. Pembentukan Mobil Brigade ini tidak mengakibatkan penambahan anggota polisi baru, karena mereka diambil dari anggota kepolisian Umum. Dalam susunan baru ini, hubungan dan tata cara bekerja Mobile Brigade diatur secara khusus dan pada hakekatnya Korps Mobrig yang  terbentuk itu merupakan kekuatan tempur samapta (ready striking force) bagi Polri.

Di tiap-tiap Karesidenan juga dibentuk Mobile Brigade Karesidenan dengan kekuatan kurang lebih 100 anggota. Kesatuan ini dikepalai oleh seorang Inspektur Polisi Klas I atau II dengan sebutan Komandan Mobile Brigade Karesidenan. Secara administratif  organisatoris dan taktis kesatuan Mobrig ada di bawah pimpinan kepala-kepala polisi Karesidenan.

Disamping pasukan-pasukan Karesidenan, diadakan lagi pasukan cadangan di Purwokerto dibawah pimpinan seorang Komisaris Polisi, yang langsung menerima perintah dari dan tanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara, pasukan ini disebut Mobile Brigade Besar Djawatan. Pada waktu serangan tentara Belanda yang pertama dilakukan terhadap Republik Indonesia, kesatuan ini mengambil bagian dalam pertahanan Karesidenan Banyumas, kemudian dipindah kedudukannya di Jogyakarta sebagai pasukan cadangan Djawatan, yang memindahkan kedudukannya ke Ibu kota Negara Republik Indonesia.

Pasukan cadangan ini diperkuat dengan satu Kompi Mobile Brigade yang hijrah dari Priangan. Mobile Brigade Djawatan dihapuskan setelah Jogyakarta dikembalikan oleh Belanda kepada Republik Indonesia. Dengan demikian, kepindahan Markas Kepolisian ke Purwokerto menjadi suatu momentum penting dalam melakukan reorganisasi, seiring dengan kepentingan terhadap tuntutan masa revolusi yang melingkupnya.

Di Surakarta ada juga pasukan cadangan, yakni Mobile Brigade Besar Jawa Tengah, yang secara administratif langsung dibawah Djawatan Kepolisian Pusat. Kepala Polisi Karesidenan Surakarta dikuasakan oleh Kepala Kepolisian Negara untuk memegang pimpinan taktis dan dalam hal ini langsung menerima intruksi-intruksi dari kepala Kepolisian Negara. Perkembangan selanjutnya kesatuan ini berkedudukan di Semarang.

Selain itu, pasukan cadangan juga ada di Jawa Timur, Mobile Brigade Besar Jawa Timur berkedudukan berturut-turut berada di Sidoarjo dan Malang sebelum “Aksi Polisionil” pertama, di Blitar dan Madiun sebelum aksi kedua dan terakhir di Surabaya. Komandan Mobile Brigade ini menerima perintah langsung dari Kepala Djawatan Kepolisian Negara dan administratif langsung dibawah djawatan. Tiap-tiap pasukan cadangan dikepalai oleh seorang Komisaris Polisi atau Inspektur Polisi Tk I (Jawa Tengah) dengan sebutan Komandan Mobile Brigade Besar, kekuatan pasukan berjumlah antara 400 sampai 600 orang.

Pokok tujuan dari pembentukan Mobrig ini adalah untuk memperoleh pasukan-pasukan kecil sebagai inti dari kepolisian yang kuat dan mobile, sebagai pasukan gerak cepat dan merupakan tulang punggung dari kepolisian yang kurang kuat persenjataannya pada waktu itu. Pasukan bersenjata ini memberikan sumbangan yang sangat besar artinya bagi usaha pertahanan negara.

Mobile Brigade pada umumnya memenuhi maksud pembentukannya, yakni memberikan bantuan sekuat-kuatnya dalam usaha pemerintah daerah untuk menyelenggarakan keamanan dan ketetraman umum khususnya dan pada umumnya turut menegakkan kedaulatan negara. Pasukan ini menunjukkan kegiatan dan ketangkasan yang menyebabkan termasyurnya nama Mobrig di kalangan masyarakat, sehingga umum memandang Mobrig sebagai alat kekuasaan tersendiri disamping polisi dan tentara. Di dalam melaksanakan tugas kepolisian, Mobile Brigade ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas preventif, sedangkan untuk tugas-tugas represif harus diserahkan pada satuan polisi biasa.

Pembentukan Mobrig mula-mula tidak mengakibatkan penambahan pegawai polisi; anggotanya dipilih dari pegawai-pegawai polisi yang ada di daerah, yang berusia muda, sehat, kuat dan belum kawin. Mobrig ini anggotanya tersusun dalam group (6-7 orang),  3 group menjadi 1  Brigade, 3 Brigade menjadi 1 seksi dan 2 seksi membentuk 1 Kompi. Group ini dipimpin oleh seorang Agen Polisi Tk I atau Komandan Polisi, Brigade dipimpin oleh Komandan Polisi, Seksi dipimpin oleh Pembantu Inspektur Polisi dan untuk tingkat Kompi dipimpin oleh seorang Inspektur Polisi.

Persenjataan yang dipakai pada saat itu berupa Karabin dan Mitraleur, sedangkan untuk tiap-tiap Seksi dilengkapi dengan sebuah truk. Seluruh pasukan harus diasramakan, agar senantiasa pasukan dapat digerakkan dengan cepat untuk menjaga disiplin, moril dan untuk mencegah pengaruh buruk dari luar.

Kewajiban yang harus dilaksanakan anggota Mobile Brigade antara lain : mengikuti latihan-latihan praktis, latihan berjalan, latihan patroli, latihan berbaris dan sebagainya, mengikuti pendidikan teori tentang Kepolisian, latihan menembak serta berolahraga. Kewajiban tersebut dimaksudkan adalah untuk memperbaiki disiplin para anggota dan menambah teori tentang kepolisian, agar dalam melaksanakan tugas senantiasa tetap mempertahankan sifatnya sebagai alat kepolisian.

Penulis : Rexi

Editor : Tahang

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2qSZRm5
via
via Blogger https://ift.tt/2RUQwWg

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.