Tahukah kamu Hari Menanam Pohon Indonesia https://ift.tt/eA8V8J
Degradasi hutan dan lahan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan lain dan penggunaan lahan yang tidak memeperhatikan kaidahkaidah konservasi, berakibat terjadinya bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor maupun kontribusi yang nyata terhadap pemanasan global.
Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan dengan merehabilitasi kembali hutan rusak dan lahan kritis melalui kegiatan menanam, baik secara keproyekan maupun gerakan menanam secara massal oleh masyarakat luas sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan.
Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 telah ditetapkan bahwa tanggal 28 Nopember sebagi Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai bulan Menanam Nasional. Pencanangannya telah dilakukan oleh Presiden di Pusat Penelitian Limnologi, Cibinong Science Center, LIPI, Jalan Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Nopember 2008.
Amanat Presiden pada saat pencanangan teresbut antara lain adalah meminta kepada kita semua untuk setiap penduduk minimal menanam satu pohon pada tahun 2009 yang selanjutnya dikenaldengan One Man One Tree (OMOT)
hal tersebut didasarkan pada hasil/prestasi yang telah dicapai oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia dalam tanam menanam pohon melalui Aksi Penanaman Serentak dan Gerakan Perempuan Tanam Pohon sejak tahun 2007, yaitu:
- Aksi Penanaman Serentak:
Tahun 2007 : Terealisasi penanaman sejumlah 86.989.425 batang dari rencanan 79.000.000 batang.
Tahun 2008 : Terealisasi penanaman sejumlah 108.947.048 batang dari rencana 100.000.000 batang.
- Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon:
Tahun 2007 : Terealisasi penanaman sejumlah 14.142.505 batang dari rencana 10.000.000 batang.
Tahun 2008 : Terealisasi penanaman sejumlah5.157.538 batang dari rencana 5.000.000 batang.
Memperhatikan amanat Presiden RI dimaksud, maka sesuai dengan jumlah penduduk yang ada pada tahun 2009 harus tertanam 230 juta batang pohon yang dimulai 1 Februari 2009 sampai dengan akhir Desember 2009.
Penulis : Gilang
Editor : Tahang
Publish : Gilang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2FMoElW
via
Tidak ada komentar