Anakku Sayang Anakku Aman
Tribratanews.Kepri.Polri.go.id – Kekerasan seksual pada anak sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Hal ini pun menjadi perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Umumnya, pelaku adalah orang dekat atau yang ada dalam lingkungan kehidupan anak sehari-hari, seperti anggota keluarga/ saudara, pengasuh, guru, teman sekolah, tetangga, supir, asisten rumah tangga, dll. Karena itu orang tua harus memberikan perlindungan agar anak tidak menjadi korban.
Pelecehan seksual tidak hanya hadir dalam bentuk perkosaan. Itu mungkin sebabnya banyak orangtua yang tidak menyadari tanda-tanda yang ditunjukkan anak. Kekerasan seksual dapat berupa kekerasan fisik maupun non fisik. Apa saja contoh kekerasan seksual secara fisik maupun non fisik?
Kekerasan seksual pada anak secara fisik
- Menyentuh area intim atau kemaluan anak untuk memenuhi gairahnya
- Membuat anak menyentuh bagian privat atau kemaluan pelaku
- Membuat anak ikut bermain dalam permainan seksualnya
- Memasukkan sesuatu ke dalam kemaluan atau anus anak
Kekerasan seksual pada anak non fisik
- Menunjukkan hal-hal yang bersifat pornografi pada anak, entah itu video, foto, atau gambar
- Menyuruh anak berpose tidak wajar
- Menyuruh anak untuk menonton berbagai hal yang berhubungan dengan seks
- Mengintip atau menontoni anak yang sedang mandi atau sedang berada di dalam toilet
Kasus kekerasan atau pelecehan seksual umumnya terjadi saat anak di luar jangkauan pengawasan orang tua, bisa saja di rumah saat orang tua tidak ada, bahkan di sekolah. Oleh sebab itu, penting sekali membangun ekosistem kuat untuk melindungi anak. Namun, tak kalah penting adalah memberdayakan anak itu sendiri. Apa yang bisa Anda ajarkan kepada anak?
1. Tumbuhkan rasa percaya diri anak, sehingga anak tidak mudah ditekan orang lain, memiliki daya tolak atau tidak mudah dirayu.
2. Ajarkan pendidikan seksualitas sejak dini. Perkenalkan anggota tubuh anak, dan tunjukkan bagian mana saja yang harus dilindungi dan tidak boleh disentuh, kecuali oleh Bunda, Ayah, atau dokter dengan didampingi Ayah-Bunda.
3. Bagian tubuh mana sajakah yang dianggap privat dan harus dilindungi itu? Paha, mulut, alat kelamin, dada, dan pantat/
dubur.
4. Jangan memaksa anak untuk memeluk atau mencium orang lain (sekalipun itu saudara dekat), apalagi jika anak tidak mau melakukannya. Bersalaman saja cukup (itu pun kalau dia tidak menolak, ya). Hal ini penting untuk menumbuhkan penghargaan dirinya atas tubuhnya sendiri dan menajamkan instingnya pada orang-orang sekitarnya.
Saat ini Orang tua harus lebih waspada dan menjaga si kecil dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Penulis : Yolan
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2DyH72Y
via IFTTT
Tidak ada komentar