Header Ads

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Ditpolairud Polda Kepri kembali mengamankan Kapal tanpa dokumen yang memuat kayu illegal pada perairan Barelang Tg. Gundap kordinat 0, 55′ 598″ N 103, 59′ 236″ E .

Kapal yang berlayar dari Lingga tujuan Dapur 12 Batam diberhentikan oleh Kp. Galang 3002 yang sedang patroli dan kemudian diamankan karna membawa muatan kayu bulat sebanyak 249 batang / kurang lebih 8 Ton.

Komandan kapal galang Ipda haryono mengatakan saat ini 1 orang Nahkoda dan 2 orang ABK telah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 12 huruf (e) UU No 18 thn 2013 ttg P3H (Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan).



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2ryUSKc
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.