Header Ads

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Polsek Tambelan kunjungi Kantor Desa Batu Lepuk Tambelan

BINTAN – Polsek Tambelan kembali melakukan monitoring dan pengawasan dana desa serta alokasi anggaran di desa Batu Lepuk Kecamatan Tambelan, hal in bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa maupun pungli, Minggu (7/1/2018).

Upaya yang dilakukan Polisi dalam mengawasi hal ini merupakan wujud agar setiap anggaran yang diberikan negara kepada pemerintah setempat dapat terwujud sesuai alokasinya, terlebih lagi Kades Batu Lepuk Bulhaji mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kunjungan Polisi kedesanya dalam rangka memonitoring dan mengawasi jalannya pengalokasian dana desa tersebut.

Ia menjelaskan tentang pagu Dana Desa tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 885.004.000 dan yang sudah terealisasi sebesar 821.895.610 serta  sisa Dana Desa yang tidak terserap sebesar Rp. 63.108.390 yang disimpan pada kas Desa dengan istilah SILPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. (IDR)



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2F7T0Lm
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.