Header Ads

Mengukur Kinerja Polisi Dalam Rangka Pelayanan Prima (2) https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Namun pada tingkat akar rumput, kekecewaan dengan polisi mungkin saja berhubungan dengan pengaturan, seperti saya sebutkan di awal bab ini. Hal ini bisa saja merusak dukungan historis kritis masyarakat yang telah diberikan kepada polisi. Jika tidak, pimpinan polisi dapat diharapkan untuk mengatakan secara terbuka apa yang mereka katakan secara pribadi selama bertahun-tahun, yaitu, bahwa angka kejahatan yang dilaporkan tidak valid sebagai sebuah ukuran kinerja polisi.

Singkatnya, karena kejahatan yang dilaporkan sangat terkait dengan kinerja tenuously polisi, polisi bisa saja semakin ditempatkan pada risiko politik ketika mereka menggunakannya sebagai indikator evaluasi. Survey viktimisasi bukanlah solusi untuk satuan polisi lokal. Survey itu juga tidak reponsif terhadap pemolisian dan juga terlalu mahal untuk dilaksanakan polisi lokal. Jadi, dari sudut pandang polisi, kedua ukuran umum kejahatan ini sebagian besar di luar kendali mereka, dengan survei viktimisasi yang memiliki kelemahan tambahan karena lebih mahal.

Kekurangan dari baik angka kejahatan yang dilaporkan maupun survey viktimisasi sebagai ukuran kinerja polisi umum bukanlah berita baik bagi polisi ataupun kriminolog. Bahkan, diskusi yang luas tentang kekurangan keduanya selama tahun 1980-an mengarah kepada pengenalan sebuah ukuran kinerja baru—ketakutan akan kejahatan. Alasannya adalah bahwa sementara polisi mungkin tidak mampu mengatasi kekuatan keadaan sosial dalam menghasilkan kejahatan, mereka setidaknya bisa meminimalkan rasa takut itu, khususnya ketakutan yang berlebihan (Skogan 1990). Diasumsikan bahwa polisi mungkin saja memiliki pengaruh yang lebih atas secara subyektif daripada secara obyektif. Ini bukanlah cara sinis yang dirancang untuk membuat orang merasa aman bahkan ketika mereka tidak merasa aman. Rasa takut terhadap kejahatan secara langsung mempengaruhi kualitas hidup, yang independen dari viktimizations aktual (Skogan 1988, 1990). Selain itu, rasa takut itu sendiri bisa saja bersifat kriminogenik karena hal ini menyebabkan orang bertindak dengan cara-cara yang mendorong terjadinya kejahatan (Kelling 1985). Sebuah contoh dari hal ini adalah ketika orang-orang berhenti menggunakan tempat dan akomodasi umum, sehingga menghilangkan massa kritis orang-orang yang bukan penjahat yang mencegah kejahatan dengan kehadiran mereka.

Survei-survei yang menilai takut terhadap kejahatan sekarang bersifat umum. Di AS, perusahaan survey komersial secara teratur melaporkan hasil-hasil survey mereka baik tingkat kota maupun nasional (Sourcebook 1992). Item ketakutan juga merupakan bagian dari survei kejahatan periodik Inggris, serta dari survei nasional yang dilakukan oleh kantor perdana menteri di Jepang. Di tempat lain di dunia, beberapa pemerintah daerah atau satuan kepolisian lokal melakukan survei tahunan tentang kejahatan, ketakutan terhadap kejahatan, dan kinerja polisi (misalnya, di New South Wales, Australia; Kent Constabulary, Inggris; Reno, Nevada, dan Fort Stockton, Texas). Praktek ini tampaknya menyebar. Selanjutnya, evaluasi tentang efektivitas program atau strategi tertentu polisi biasanya menggabungkan survei public tentang ketakutan terhadap kejahatan (Kelling et al 1974;. Police Foundation 1981; Skogan 1990; Rosenbaum 1986; Hornick dkk., 1989).

Penilaian subyektif tentang kinerja polisi sekarang melampaui rasa takut terhadap kejahatan. Penilaian ini termasuk kepercayaan pada polisi, kepuasan dengan kontak khusus dengan polisi, persepsi tentang perilaku buruk polisi, komitmen terhadap tindakan masyarakat terhadap kejahatan, dan kepercayaan kepada tetangga seseorang. Beberapa pimpinan polisi, yang kecewa dengan kompleksitas dari hubungan perubahan obyektif kepada praktek polisi, telah secara eksplisit mengadopsi sebuah tes yang benar-benar subjektif terhadap kinerja polisi, dengan alasan bahwa satuan polisi adalah sebaik yang dianggap masyarakat, dan bahwa opini publik adalah ukuran kinerja yang terbaik.

Meskipun ketakutan terhadap kejahatan adalah sebuah masalah di dalam dirinya sendiri, yang membentuk perilaku publik dan yang mempengaruhi kualitas hidup, ada masalah yang signifikan dengan menjadikannya sebagai ukuran kinerja polisi. Seperti kejahatan, rasa takut tidak dapat dikendalikan oleh polisi. Penyajian media tentang kejahatan mungkin saja sama kuatnya dalam membentuk persepsi publik seperti tindakan polisi. Di Winnipeg, Kanada, misalnya, acara dialog di radio dibanjiri dengan keluhan tentang meningkatnya kejahatan segera setelah kehadiran berita melalui TV kabel dari Detroit, meskipun tingkat kejahatan lokal tetap stabil. Dalam sebuah studi yang cermat tentang proses pembuatan berita, Steve Chermak menunjukkan bahwa ketika tidak ada cerita kejahatan lokal yang dramatis, Koran dan stasion TV berisikan cerita kejahatan dari seluruh negeri diimpor yang layanan kabel (Chermak 1993; Ericson n.d.). Jika ini umumnya benar, maka rasa takut terhadap kejahatan mungkin tidak hanya akan tidak berhubungan dengan apa yang dilakukan polisi lokal, tetapi juga tidak akan terkait dengan kondisi kejahatan lokal.

Membuat pengurangan ketakutan sebagai sebuah prioritas bisa saja bertentangan dengan prioritas yang lain, yang adalah tujuan yang sama berharganya dalam pemolisian. Seseorang tentu tidak ingin polisi menekankan opini masyarakat tentang kejahatan pada biaya pencegahan kejahatan yang sebenarnya. Demikian pula, pembentukan tindakan polisi sesuai dengan distribusi ketakutan di dalam sebuah komunitas bisa menghasilkan beberapa alokasi sumber daya yang bisa dipertanyakan. Warganegara senior, misalnya, memiliki ketakutan terbesar terhadap kejahatan, tetapi merekalah yang paling kecil kemungkinannya untuk menjadi korban (Sourcebook 1992, t 3.17). Pria muda yang paling sedikit rasa ketakutannya tetapi paling tinggi berisiko. Jika sebuah pilihan harus dibuat, yang mana dari masalah-masalah kejahatan yang harus dipertimbangkan lebih serius?

Intinya adalah bahwa perlindungan dari kejahatan adalah apa yang paling diinginkan masyarakat dari polisi. Dalam usaha untuk menentukan apakah polisi berhasil dalam hal ini, peneliti menggunakan kedua ukuran keras dan lunak—yang subyektif dan obyektif. Keduanya tidak berada di bawah kontrol polisi, setidaknya bila diukur di daerah yang tidak sangat kecil. Beranjak melampaui ukuran kejahatan yang dilaporkan meningkatkan biaya evaluasi. Biaya juga naik ketika evaluasi kejahatan berfokus pada area geografis yang kecil, yang harus menunjukkan efek dari program polisi. Semuanya, yang menilai efektivitas satuan polisi terhadap kejahatan melibatkan sebuah pilihan antara ukuran yang obyektif yang murah tapi tidak responsif terhadap pemolisian, atau ukuran subjektif yang mahal dan juga mungkin tidak responsif terhadap pemolisian.

Seiring dengan ukuran-ukuran kejahatan, kelompok yang paling banyak digunakan kedua sebagai indikator kinerja adalah kelompok yang mencerminkan kegiatan polisi. Hal ini biasanya mencakup jumlah penangkapan yang dilakukan, jumlah tilang lantas yang dikeluarkan, waktu respon untuk panggilan untuk layanan, dan jumlah obat ilegal yang disita. Beberapa organisasi kepolisian juga telah menghitung jumlah kelompok Patroli Lingkungan yang dibentuk, jumlah pertemuan pencegahan kejahatan di masyarakat yang diselenggarakan, jumlah kontak bantuan dengan korban yang dibuat, dan keanekaragaman ras personil polisi. Selain itu, ada ukuran kualitatif dari aktivitas polisi, seperti penerapan pernyataan nilai organisasi, pedoman kebijakan di dalam masalah perilaku polisi, dan prosedur penanganan pengaduan warga.

Ukuran-ukuran aktivitas sangat menarik bagi polisi untuk dua alasan: polisi menggunakan informasi yang sudah ada di tangan, yang meminimalkan biaya, dan polisi mereka hampir sepenuhnya di bawah kontrol polisi, yang mengurangi risiko. Sebagian besar standar ini saat ini digunakan di AS oleh lembaga akreditasi, serta oleh konsultan manajemen, berhubungan dengan aktivitas polisi daripada berdampak.

Meskipun ukuran aktivitas murah dan responsif terhadap inisiatif polisi, mereka, seperti ukuran kejahatan, bisa dipertanyakan sebagai ukuran kinerja. Cacat utama mereka adalah bahwa mereka dugaan. Mereka mengukur apa polisi lakukan daripada apa polisi sedang selesaikan.

Dalam jargon evaluasi, kegiatan polisi adalah output dari organisasi kepolisian, bukan hasil. Menggunakan kegiatan untuk mengukur efektivitas polisi mengasumsikan bahwa kegiatan ini benar-benar membuat masyarakat lebih aman. Hal ini seringkali sangat diragukan. Misalnya, apakah peningkatan jumlah polisi dalam suatu masyarakat mencegah kejahatan? Kebanyakan politisi tampaknya berpikir begitu. Namun tidak ada
bukti bahwa peningkatan jumlah polisi bisa mengurangi tingkat kejahatan (Loftin dan McDowall 1982; Krahn dan Kennedy 1985; Gurr 1979; Silberman 1988; Walker 1989).

Demikian pula, tingginya jumlah penangkapan tidak secara otomatis membuat masyarakat lebih aman. Hal ini tergantung pada mengapa penangkapan dibuat. Menangkap seseorang karena mengendarai sepeda yang cacat memiliki efek yang berbeda dengan menangkap seorang pemerkosa berantai. Selain itu, masyarakat dengan tingkat penangkapan tinggi tidak mungkin, kenyataannya, lebih aman daripada yang lain; mereka mungkin saja hanya memiliki kejahatan yang lebih banyak. Penyitaan obat-obatan, juga yang diukur dengan berat atau nilainya, lebih menggambarkan biaya pasokan dan tingkat permintaan daripada efektivitas polisi di dalam memberantas kegiatan obat-obatan (Eck 1989; Nadelman 1988; Reuter dan Kleiman 1986).

Penelitian telah menunjukkan bahwa penurunan kecepatan rata-rata respon tidak berpengaruh pada kejahatan, penangkapan atau bahkan kepuasan warga (Bieck dan Kessler 1977).

Pengukuran efektifitas polisi dengan menghitung tindakan mereka memang menarik karena kegiatan berada di bawah kendali polisi, tetapi hal itu tidak memuaskan karena tindakan itu bisa saja tidak memberikan kontribusi untuk keselamatan masyarakat. Jadi, kelihatannya bahwa kesiapan evaluasi kinerja polisi berada di antara batu keras dan tempat yang keras: apa yang ingin diketahui banyak orang—keselamatan—sangat sulit diukur dan sedikit terkait dengan apa yang dilakukan polisi, sedangkan apa yang dilakukan polisi mudah untuk diukur tetapi mungkin tidak ada bedanya dengan keprihatinan publik.

Penulis : Gilang

Editor : Tahang

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2Fz0ScO
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.