Header Ads

Say No To Balap Liar !!! Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan https://ift.tt/2r8eFNt

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan baik motor maupun mobil yang dilakukan dijalan raya. Balap liar memang sudah tidak asing lagi kita dengar di Indonesia Kegiatan ini biasanya dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat suasana lalu lintas sudah mulai sepi. Tujuan balap liar ini hanya ingin berlomba-lomba mengadu kecepatan motornya dan kesenangan tersendiri bagi yang melakukannya. Bahkan terdapat unsur taruhan diaksi balapan liar ini. Tentu tidak main-main harga yang ditaruhkan juga bisa bernilai 5 sampai 10 juta. Karena dari hasil taruhan itulah para remaja aksi balap liar memperoleh hasil sehingga dapat memodifikasi mesin motornya agar lebih cepat lagi.

Risiko yang dapat diakibatkan dari balapan liar ialah:

  1. kematian, Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
  2. Nilai sekolah yang menurun , Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun menurun daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
  3. mendapatkan hukuman, Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut, mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; danPengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Selain merugikan diri sendiri juga, balap liar merupakan salah satu penyebab keresahan warga. Pihak kepolisian pun tidak hanya diam dalam kasus ini. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan dengan tujuan membuat para balap liar jera, dari penerapan dan pengarahan kesekolah sekolah sampai razia.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya,  dan di tekankan peranan orang tua untuk memberi perhatian kepada anak-anaknya dan memberi pendidikan serta agama. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat jika melihat kegiatan balap liar ini agar melapor kepada kepolisian terdekat. Mari sama sama kita amankan anak anak kita dari pergaulan yang tidak kita inginkan.

Penulis : Rexi S

Editor   : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2FMfpSS
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.