Header Ads

Humas Polri Sebagai Pengelola Manajemen Media https://ift.tt/eA8V8J

Humas Polri Sebagai Pengelola Manajemen Media https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Institusi Polri adalah merupakan salah satu institusi pelayanan publik yang bertugas memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian seluruh kegiatan Kepolisian yang ada harus bisa diakses dan dinilai oleh masyarakat sebagai pengawas dari institusi Polri itu sendiri.

Sesuai dengan amanah Promoter Kapolri dimana Humas Polri dituntut untuk melaksanakan manajemen media bukan hanya terbatas pada manajemen media eksternal Polri semata, akan tetapi manajemen media internal Polri juga sangat penting untuk dilakukan.

Adapun manajemen media di internal Kepolisian adalah dengan melakukan peneragan satuan wilayah atau pensatwil yang bertujuan untuk mengedukasi setiap anggota Polri agar mampu memahami seluruh informasi termasuk media sosial dan media lainnya sehingga kita dapat memilih dan memilah mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang justru berdampat negatif bagi kesatuan maupun diri pribadi anggota tersebut.

Adapun visi dan misi Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi tujuan pelaksanaan tugas dari Humas Polri yakni :
VISI 
“Terwujudnya Postur Humas Polri yang profesional, bermoral dan modern dibidang kehumasan guna membangun objektivitas, kepercayaan dan partisipasi masyarakat”
MISI
Berdasarkan pernyataan visi yang dicita-citakan tersebut, selanjutnya diuraikan dalam misi Divhumas Polri yang mencerminkan koridor tugas-tugas sebagai berikut :
  1. Membangun kemampuan kehumasan personil Polri dengan baik SDM, Sarpras, Sismet, anggaran menuju Front Office Polri;
  2. Menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi;
  3. Mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah
  4. Mendukung kegiatan Kepolisian dan operasi Kepolisian;
  5. Kesiapan Polri atas kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang sudah diberlakukannya UU KIP, sehingga realisasi Humas Polri sebagai Front Office perlu segera diwujudkan. Karena itu diperlukan dukungan SDM, sarana prasaran berbasis TI, sistem dan metoda serta anggaran yang memadai.​

Penulis   : Yolan

Editor     : Edi

Publish   : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2NyP7D2
via


via Blogger https://ift.tt/2op4inf

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.