Header Ads

Pemaknaan Peran Polri Sebagai Pengayom Masyarakat https://ift.tt/2LcAcB7

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Makna dari peran adalah prilaku yang harus dijalankan sehubungan dengan status yang melekat pada individu maupun institusi. Peran yang yang diberikan pada Polri didasarkan atas legalitas Undang-undang yang dijalankan oleh seluruh anggota Polri.

Pemaknaan peran akan pelindung adalah anggota Polri  memiliki kemampuan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga terbebas dari rasa takut, bebas dari ancaman atau bahaya serta merasa tentram dan damai.

Sebagai pelindung anggota Polri mampu berikan bantuan kepada warga masyarakat yang merasa terancam dari gangguan fisik, psikis dan harta benda tanpa perbedaan perlakuan.

Pemaknaan peran akan pengayom adalah anggota Polri wajib memiliki kemampuan memberikan bimbingan, petunjuk, arahan, dorongan, ajakan, pesan dan nasehat yang dirasakan bermanfaat bagi warga masyarakat gunu terciptanya rasa aman dan tentram.

Sebagai pengayom dalam setiap kiprahnya anggota Polri mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif dan edukatif.

Pemaknaan peran akan pelayan adalah Polri dalam setiap langkah pengabdiannya wajib dilakukan secara bermoral, beretika, sopan, ramah dan proporsional.

Sebagai Pelayan anggota Polri akan melayani masyarakat dengan kemudahan cepat, simpatik, ramah dan sopan serta tanpa pembebanan biaya yang tidak semestinya.

Pemaknaan dari peran pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam tugas pokok sebagai anggota Polri seyogyanya melekat dalam seiap perilaku kehidupan sebagai sehari-hari. Penampilan prilaku dimaksud akan sangat tergantung pada integritas pribadi masing-masing anggota Polri yang bisa dilaksanakan secara sadar, baik dan tulus menjadi Polri yang Promoter.

Penulis : Yolan

Editor    : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2C3ARkd
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.