Pernyataan Tokoh Masyarakat Kepri Menolak Segala Bentuk Provokasi Kelompok Tertentu https://ift.tt/2LGF795
Pernyataan Tokoh Masyarakat Kepri Menolak Segala Bentuk Provokasi Kelompok Tertentu https://ift.tt/2LGF795
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Aksi deklarasi #2019GantiPresiden yang dibubarkan oleh Polri di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu menuai presepsi dalam benak masyarakat.
Alasan Polri tidak memberikan izin digelarnya aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut dan akan bubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Minggu (26/8/2018).
Setyo menjelaskan, berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, terdapat empat pengecualian. Pengecualian itu yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan ètika dan moral serta dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye,” ujar Setyo.
Menurut Setyo, masyarakat setempat meminta Pilpres harus diisi dengan kampanye adu cerdas program.”Bukan membuat tagar yang bisa menyinggung yang lain dan potensi konflik. Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat mengakibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadap ketertiban umum dan memecah persatuan kesatuan bangsa,”jelasnya.
Di Kepulauan Riau (Kepri), beberapa tokoh masyarakat seperti ketua LAM Provinisi Kepri, Ketua Dewan masjid Kota Tanjungpinang dan Majelis Rakyat Kepri juga menyatakan menolak aksi Segala Bentuk Provokasi dari Kelompok Tertentu yang dapat mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan perpecahan seperti Deklarasi #2019gantipresiden, karena NKRI harga mati. Dalam video mereka berupaya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan bangsa.
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2N6E9Ye
via
via Blogger https://ift.tt/2oq8fIv
via Blogger https://ift.tt/2NzHPij
Tidak ada komentar