Header Ads

Subdit Bintibluh Polda Kepri Sosialisasikan Saber Pungli dan Bahaya Narkoba di SMPN 32 Batam https://ift.tt/2wuuYaK

 

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kamis (30/8/2018) Subdit Bintibluh Ditbinmas Polda Kepri bersama UPP Provinsi Kepri Pokja Pencegahan melakukan Sosisalisasi pencegahan Saber Pungli di SMPN 32 Batam, Galang Batam.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala sekolah dan majelis guru SMPN 32 Batam.

Pada kesempatan tersebut Kasubditbintibluh Kompol Harnizul menyampaikan dan menekankan agar kepala sekolah dan majlis guru betul betul memahami peraturan tentang Saber pungli dan tidak mengambil keuntungan dari para siswa maupun orang tua siswa.

”Seperti yang kita tahu, Pungli (Pungutan liar) adalah hal yang tidak baik dan merugikan orang lain.” Ujar Kompol Harnizul.

Kompol Harnizul menyebut pungli dapat membuat situasi kondusifitas menjadi buruk. Padahal sebagai warga negara wajib menjaga serta memelihara Kamtibmas dengan baik.

”sebagai warga negara yang baik, kita harus senantiasa menjaga serta memelihara Kamtibmas dengan baik.” Tuturnya.

4EC976EE-038D-407C-820E-DE82EE7AC9BE

Kasubdit bintibluh berpesan agar selalu berkordinasi dengan komite sekolah dan orang tua murid dalam hal mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan siawa maupun sekolah, selalu mempedomani aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Di hari yang sama, Usai kegiatan sosialisasi kepada Kepala sekolah dan Majelis Guru, Kasibdit bintibluh bersama Anggotanya juga memberi pembinaan serta penyuluhan bahaya Narkoba kepada siswa SMPN 32 Batam.

Ditbinmas Polda Kepri berupaya dengan cara tersebut agar para siswa mengenal tentang bahaya Narkoba sejak dini.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2PnsIcd
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.