Header Ads

Pelayanan Yang Bersih Dari Pungutan Liar https://ift.tt/2PPFLnQ

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Jika berbicara soal pungli ( pungutan liar) tentu tidak lepas halnya dari pelayanan umum / pelayanan masyarakat. Pungli sendiri adalah istilah dari masyarakat yang berarti sogokan, uang pelicin, salam tempel dan lain – lain. Banyak kita jumpai di beberapa instansi / swasta yang melakukan pungutan liar dengan dalih untuk kepentingan proses agar cepat terselesaikan. Sebenarnya pungli sendiri terjadi antara petugas dan masyarakat untuk kepentingan pribadi

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya pungli , seperti penyalahgunaan wewenang, faktor ekonomi keluarga, faktor internal , faktor kultural dan Budaya organisasi, lemahnya kontrol dari atasan terhadap bawahannya serta masih banyak lagi faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya pungli.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka dari itu dikeluarkanlah peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang disebut Satgas Saber Pungli. Dalam hal ini Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan pemanfaatan personil, satuan kerja, sarana dan prasarana baik yang berada di kementrian/lembaga pemerintah daerah/swasta.

Adapun salah satu anggota satgas saber pungli berdasarkan peraturan Presiden adalah Polri. Tentunya Polri sebagai penegak hukum yang diberikan wewenang  dalam hal pemberantasan pungli, dalam hal ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menegaskan kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia baik yang di pemerintahan kota ataupun daerah harus bekerja ekstra untuk menindak lanjuti kasus pungli ini. Tidak hanya di bagian -bagian pelayanan masyarakat saja, di dalam institusi kepolisian pun pelaku – pelaku pungli akan diberantas, ujar Tito Karnavian.

Sebenarnya pungli sendiri terjadi karena adanya kesempatan dan lemahnya kontrol dari institusi tersebut, serta kurangnya kesadaran antara petugas dan masyarakat tentang kode etik prosedur yang sebenarnya. Pungli sendiri sebenarnya perusak moral bangsa , alangkah tidak baiknnya jika terus menerus menjadi kultur Budaya indonesia, tentulah akan merusak moral bangsa dan generasi kita selanjutnya. Sebagai masyarakat yang sadar hukum tentunya kita harus ikut serta menjaga kejujuran dan moral bangsa ini.

Penulis : Rexi S

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2C3Nlsa
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.