Header Ads

Memutuskan Rantai Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini https://ift.tt/2LGj6Ht

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kata Korupsi tidak asing di telinga pada setiap orang yang mendengar kata tersebut, yang sepertinya sudah melekat kedalam benak semua masyarakat. Pengertian korupsi sendiri menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Pada zaman sekarang korupsi dilakukan bukan hanya di lingkungan pejabat-pejabat saja tetapi sudah menjalar hingga ke lingkungan masyarakat di tingkat terkecil seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan termasuk di lingkungan sekolah. Hal ini yang membuat korupsi sangat sulit sekali untuk dilawan secara menyeluruh dengan mengharapkan praktek korupsi langsung hilang di atas bumi ini. Namun demikian korupsi masih mungkin untuk dicegah ataupun dipersempit ruang geraknya.

Peran generasi muda dalam pemberantasan korupsi merupakan aset bangsa yang menentukan mati atau hidupnya perkembangan praktek korupsi pada bangsa ini. Sejarah juga menjadi salah satu bukti  bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda. Seperti pada peristiwa sumpah pemuda, yang telah menggerakkan kesadaran para generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan.

Pada zaman sekarang dan masa yang akan datang musuh yang harus dilawan generasi muda Indonesia adalah praktek korupsi, mengurangi praktek korupsi sedikit demi sedikit dengan harapan suatu saat nanti korupsi dapat dihilangkan  dari negeri ini atau setidaknya dapat di tekan ke tingkat serendah mungkin.

Pendidikan dini terhadap anti korupsi merupakan salah satu penuntun generasi muda ke jalan yang benar agar tidak ada lagi bibit – bibit koruptor yang lahir kembali. Pendidikan sebagai  salah satu tumpuan kehidupan masyarakat sekarang ini, sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi.

Jika Polri dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor sangat penting perannya, maka pendidikan anti korupsi juga berperan penting guna mencegah tumbuhnya bibit koruptor pada generasi penerus. Pelajaran akhlak menjadi sangat penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu juga pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting untuk mencegah aksi korupsi. Pendidikan anti korupsi yang disajikan sebaiknya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Seperti pada pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan anti korupsi yang efektif diberikan adalah membagikan buku-buku bergambar yang bertuliskan semangat-semangat anti korupsi.

Pada Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, pendidikan anti korupsi yang diberikan dapat memanfaatkan teknologi komunikasi seperti smartphone atau jejaring sosial. Pada perguruan tinggi yang menjadi sasaran pendidikan anti korupsi adalah mahasiswa. Pengembangan anti korupsi merupakan pencegahan korupsi yang efektif di kalangan mahasiswa yang dianggap dewasa serta sudah memiliki kemampuan untuk menilai, menganalisis dan membedakan mana yang baik dan buruk. Misalnya sebuah perguruan tinggi bekerja sama dengan Polri  atau instansi anti korupsi mengadakan kegiatan – kegiatan  yang bertema anti korupsi seperti :

  1. Membentuk karakter disiplin jujur, jika generasi muda mempunyai karakter jujur bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan penerus bangsa yang jujur.
  2. Membentuk karakter disiplin dan taat pada hukum yang berlaku. Bila seseorang disiplin dan taat hukum maka perilaku korupsi bisa musnah dengan sendirinya.
  3. Membentuk karakter peduli terhadap sesama. Bila seseorang lebih mementingkan kepentingan bersama maka dia tidak akan egois tentang kepentingan pribadinya.
  4. Membentuk karakter yang sederhana dan bersyukur. Tekanan ekonomi yang tinggi dan gaya hidup yang terkesan mewah memunculkan suatu ide atau gagasan seseorang untuk mencari jalan pintas guna meraih kekayaan. Pencegahan korupsi sejak dini akan sangat diperlukan agar generasi muda tidak terpancing dalam gaya hidup yang boros.

Pada dasarnya pendidikan anti korupsi yang penting adalah pengembangan wawasan terhadap generasi muda, penanaman sikap dan karakter anti korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan tindak korupsi di segala bidang.

Penulis : Rexi S

Editor : Edi

Publish : Tahang

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2MXQ36X
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.