Etika dan Sopan Santun Dalam Sosial Media https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.kepri.polri.go.id -Sebagai pengguna sosmed tentu kita tidak ingin bersinggungan dengan kasus pidana tersebut. Untuk itulah saat bersosial media hendaklah kita menyikapinya dengan bijak atas komentar atau argument yang di sosmed baik itu komentar positif atau komentar yang negatif. Terima saja komentar atau argument itu berfikir positif thingking dan jadikan sosmed sebagai sarana informative, inovativ, actual, factual dan motivasi perbaikan diri apabila ada komentar negatif.
untuk itu ber social media hendaknya kita mengenal etika dan sopan santun sehingga kita tidak terjebak dalam hiruk pikik komentar – komentar yang bisa membawa kita ke hadapan hukum, di sini saya mencoba menjelaskan etika dan sopan santun dalam ber social media antara lain Sbb :
- Pakai Bahasa Yang Tepat.
Pakailah Bahasa yang tepat dan sopan serta santun dengan siapapun kita berinteraksi dan kiranya kita perlu memahami dengan siapa kita berinteraksi. Salah satu cara mengetahui Bahasa yang cocok untuk berinteraksi adalah dengan membaca gaya Bahasa saat yang bersangkutan berkirim pesan atau komentar atau saat menulis status atau merespon status orang lain. Karena dengan membaca komentar kadang masing – masing orang bermacam – macam persepsi, berbeda apabila diucapkan dengan bertatap muka.
- Menghargai Privasi Orang Lain.
Hargai rahasia atau privasi orang lain dengan tidak mengumbarnya di media sosial sekalipun hanya untuk bercanda atau bergurau yang dapat menyebabkan orang lain merasa tersinggung privasinya.
- Hindari Sara Dan Pornografi.
Tidak Menuliskan atau berbicara atau menuliskan kalimat yang mengandung unsur Sara (Suku, Agama, Ras Dan Antar Golongan) dan membagikan konten atau berita atau gambar yang mengandung pornografi yang dapat membuat seseorang merasa dihina, dilecehkan dan lain – lain.
- Update Status Yang Krusial Dan Hal Pribadi.
Hindari Meng-Update status bersifat privacy diri kita. Misalnya sedang galau, jengkel, sendiri dirumah, sedang mengambil uang di bank. Update status seperti ini berbahaya apabila ada orang yang berniat jahat terhadap kita. Dan untuk hal – hal pribadi sebaiknya tidak diungkapkan lewat sosmed karena hal bukan untuk di komsumsi public.
- Mengasut Orang Dan Menebar Kebencian.
Hindari Meng – Udate status atau memberi komentar yang dapat dianggap sebagai hasutan dan menyebarkan kebencian atau permusuhan baik itu kepada seseorang atau kelompok tertentu. Apanila hal demikian terjadi, maka kita dapat dikenakan tindakkan pidana sesuai UU ITE pasal 28 ayat 2 untuk itu marilah dalam kita berinteraksi di dunia maya lewat sosial media ini, hendaklah tetap dalam koridir yang ber etika, sopan dan santun serta arif dan bijak.
Penulis : Yolan
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2PjH6lO
via
Tidak ada komentar