Header Ads

apa itu persekusi ? https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Di Indonesia pernah dihebohkan oleh beberapa kasus persekusi yang menimpa warga Indonesia. Sebenarnya kata persekusi itu sudah ada sejak dahulu. Akan tetapi baru viral pada saat ini. Pada kesempatan ini kami akan membahas apa itu persekusi.

Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik.

1.      Pola Persekusi

Pola dari Persekusi ini terdiri atas 4 tahapan, diantaranya:

  1. mentrackdown identitas orang-orang yang menghina ulama/Agama
  2. menginstruksikan massa agar memburu target yang sudah disebarkan identitas,foto alamat kantor/rumahnya.
  3. Aksi grudukke kantor/rumahnya oleh para massa.
  4. Dibawa ke kantor polisi dengan dikenakan pasal 28 Ayat 2 UU ITE atau pasal 156a KUHP

2.      Cara Menghindari Kasus Persekusi

Ada beberapa cara untuk menghidarkan diri kita terkena pesekusi seperti kasus yang pernah ada di Indonesia, adapun caranya adalah sebagai berikut :

  1. Bayangkan bila mengucapkannya secara langsung.
    Sebelum mengunggah suatu pernyataan, komentar, berita atau apapun itu, bayangkan kamu menyampaikannya secara langsung di hadapan orang yang kamu tuju. Bayangkan apakah saat itu kamu benar-benar berani menyampaikannya? Atau justru ragu dan takut. Bila keraguan itu muncul, lebih baik diurungkan saja deh niatnya.

2. Pikirkan konsekuensiny
Jika merasa bahwa pernyataan, komentar, berita yang akan diunggah itu           tidak akan menyinggung orang lain, pikirkan tentang hal apa yang kira-             kira akan terjadi nantinya. Apakah hal yang ingin kamu sampaikan itu               bisa menjadi manfaat untuk orang banyak atau justru tidak ada gunanya           sama sekali, atau bahkan mengundang perpecahan.

3. Pahami dan cek kembali informasi.

Terakhir, namun tak kalah pentingnya adalah pahami segala informasi              mengenai hal yang   ingin kamu sampaikan itu. Lihat dari berbagai                      perspektif dan sumber berita. Cek sumber yang kamu dapatkan. Jangan            sampai ternyata kamu hanya menyebar berita-berita hoax.

Penulis : Yolan
Editor   : Edi
Publish : Tahang

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2PgBFnF
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.