Profesionalitas Polri https://ift.tt/2MZP3ir
Profesionalitas Polri https://ift.tt/2MZP3ir
Tribratanews.kepri.polri.go.id –
Selaku aparat penegak hukum, Polri alat berkewajiaban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta Polri harus mengaplikasikan kewaspadaan nasional dalam salah satu fungsi tugasnya. Fungsi itu berkait perannya di bidang intelijen guna mendeteksi dini risiko ancaman atau gangguan stabilitas keamanan bagi keberlangsungan pembangunan nasional.
Semua personel wajib menciptakan Stabilitas nasional yang mantap supaya pembangunan Nasional bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, anggota Polri harus bisa menjawab dinamika tantangan tugas yang dihadapi. Komitmen itu ditunjukkan melalui kinerja profesional berdasarkan paradigma baru sebagai polisi sipil proaktif, responsif, humanis, dan modern. Hal itu sejalan dengan harapan masyarakat, yakni polri lebih profesional dalam melayani. Tuntutan itu pun sejalan dengan pesan, harapan, dan instruksi presiden agar polri bisa menjadi institusi profesional, bersih, mandiri, dan terbebas dari KKN.
Polri sebagai sosok penolong, pelayan, dan sahabat masyarakat. Selain itu, sebagai penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, dan akuntabel guna memelihara keamanan dalam negeri yang mantap demi keberlangsungan pembangunan nasional. Untuk mewujudkan visi tersebut, kapolri menetapkan misi, dan hal itu menjadi salah satu program prioritas di antara 12 program prioritasnya. Program itu yakni meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.
Polri juga menetapkan kebijakan sebagai keputusan strategis untuk mengarahkan langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, yaitu penguatan fungsi kepolisian guna mewujudkan keamanan dalam negeri. Upaya memantapkan profesionalisme menjadi komitmen pimpinan polri yang diaktualisasikan lewat program akselerasi ii, yaitu peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam akselerasi transformasi kultural. Salah satunya menginternalisasi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya ke dalam relung hati tiap personel.
Berkait penegakan hukum pada masyarakat demokrasi di era reformasi, Polri perlu mengedepankan paradigma baru sebagai polisi sipil yang mengutamakan tindakan preventif ketimbang represif. Upaya itu diwujudkan antara lain lewat polmas dan restorative justice melalui penerapan alternative dispute resolution.
Penulis : Gilang
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2LF0EPa
via
via Blogger https://ift.tt/2BXBcFh
via Blogger https://ift.tt/2N3moJp
Tidak ada komentar