Header Ads

Ciri-Ciri Proses, Tujuan dan Manfaat Mediasi https://ift.tt/eA8V8J

Ciri-Ciri Proses, Tujuan dan Manfaat Mediasi https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Ciri-ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatu harus memperoleh persetujuan dari berbagai pihak. 

 

Dari beberapa definisi mediasi tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa terdapat ciri-ciri dari proses mediasi tersebut. Adapun ciri-ciri dari proses mediasi ini adalah sebagai berikut.

  • Adanya pihak ketiga yang netral dan Imparsial. Maksud dalam hal ini bahwa tidak terlibat ataupun tidak terikat dengan masalah yang dipertikaikan. Netral dan imparsial dalam arti juga tidak meihak dan tak bias.
  • Dalam kasus yang bersifat individual, harusnya pihak yang bertikai memilih mediator, akan tetapi juga mediator yang menawarkan diri, namun bagi pihak yang bertikai harus setuju terhadap tawaran itu. Pihak ketigalah yang harusnya diterima di kedua belah pihak. 
  • Penyelesaian dibuat oleh pihak yang bertikai, dan juga harus diterima tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. 
  • Tugas mediator khususnya adalah menjaga agar proses negosiasi berjalan dan juga tetap jala, membantu dalam memperjelas apa yang sesungguhnya menjadi masalah dan juga kepentingan dari pihak yang bertikai. Dengan kata lain peran mediator adalah mengontrol adanya proses, sedangkan peran dari pihak yang bertikai adalah mengontrol isi dari negosiasi tersebut. 

Tujuan dan Manfaat Mendiasi

Mediasi adalah untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa guna mengakhiri sengketa.  Tujuan mediasi adalah tidak untuk menghakimi salah atau benar namun lebih memberikan kesempatan kepada para pihak untuk:

  • Menemukan jalan keluar dan pembaruan perasaan;
  • Melenyapkan kesalahpahaman;
  • Menentukan kepentingan yang pokok;
  • Menemukan bidang-bidang yang mungkin dapat persetujuan; dan
  • Menyatukan bidang-bidang tersebut menjadi solusi yang disusun sendiri
  • oleh para pihak.

 

Penulis          : Rexi

Editor              : Edi

Publish            : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2MAmYKQ
via
via Blogger https://ift.tt/2yXEZRh

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.