Header Ads

Membenahi Angkutan Umum https://ift.tt/2IChI76

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kondisi tingkat ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan pribadi saat ini sangat tinggi khususnya di Kota Batam. Hal ini ditunjukkan dengan rasio kepemilikan kendaraan per rumah rangga yang mendekati 1:3 yang artinya 1 rumah tangga rata-rata memiliki 3 kendaraan bermotor. Kondisi ini sebentar lagi akan mendekati DKI Jakarta dengan rasio 1:5,6. Sejak tahun 2000 kondisi angkutan umum semakin terpuruk.

Terbatasnya lahan yang tersedia untuk membuat jalan baru akan menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas seperti yang mulai kita rasakan saat ini. UU No.22 Tahun 2009 dengan jelas menyebutkan bahwa pemerintah wajib untuk menjamin ketersediaan angkutan umum. Namun pada realitasnya justru terjadi pembiaran terhadap kian terpuruknya angkutan umum. Stakeholder tampak masih bertumpu pada pembangunan infrastruktur jalan untuk memecahkan permasalahan transportasi.

Trilyunan rupiah anggaran untuk pembangunan jalan dan underpass digelontorkan yang secara tidak langsung merupakan bentuk subsidi terhadap pengguna kendaraan bermotor pribadi. Subsidi terhadap angkutan umum dianggap beban yang begitu tinggi dan tidak mampu untuk dipikul. Masyarakat juga cenderung untuk berpihak pada pendekatan instan untuk memecahkan masalah kemacetan yaitu dengan membangun jalan baru atau underpass. Hampir tidak pernah terdengar adanya protes dari masyarakat terhadap pembangunan jalan baru atau underpass akan tetapi ketika angkutan umum dicoba untuk diimplementasikan sebagian mengganggap bahwa justru angkutan umum menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

Langkah awal untuk membenahi sistem angkutan umum adalah diperlukan adanya perubahan paradigma dan penyamaan persepsi terhadap skala prioritas pembangunan sistem transportasi dalam rangka menuju sistem transportasi yang berkelanjutan. Ketika para pembuat kebijakan tidak atau belum menyadari betapa pentingnya pengembangan sistem angkutan umum dalam rangka untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, maka perubahan tidak akan pernah terjadi.

Ketika pembangunan angkutan umum hanya ditinjau dari aspek kelayakan finansial, maka keinginan untuk menata kembali angkutan umum tidak akan dapat terwujud. Perbaikan sistem angkutan umum merupakan program jangka panjang dan tidak bersifat instan. Perubahan harus dimulai dari pondasi terjadinya pergerakan yaitu pengaturan lokasi aktivitas dalam sebuah kota. Tanpa integrasi sistem transportasi publik dan tata guna lahan, maka kecil harapan untuk bisa meraih sukses dalam implementasi sistem angkutan umum.

Jadi untuk membenahi sistem angkutan umum stakeholder harus terlebih dahulu membenahinya. Selain itu, Pemerintah harus siap untuk melalui fase-fase implementasi yang memerlukan kesabaran dan dukungan pembiayaan yang cukup besar.

Penulis : Rexi S

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2N9ryAJ
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.