Header Ads

Pra Peradilan Bukan untuk Meloloskan Kasus Korupsi https://ift.tt/eA8V8J

Pra Peradilan Bukan untuk Meloloskan Kasus Korupsi https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id –Pembuktian sebuah kasus hukum memerlukan adanya data yang akurat, valid, dan harus mengikuti proses yang sesuai dengan aturan berlaku.

Pra peradilan merupakan media untuk menguji mengenai sah atau tidaknya tindakan aparatur negara, terutama Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan tindakan hukum berupa penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan.

Pra peradilan merupakan hak untuk membuktikan bahwa pengusutan kasus yang berjalan sesuai dengan tuntutannya dan dilakukan secara adil. Hal tersebut akan menjadi kontrol yang meningkatkan obyektivitas pengusutan kasus.

Pra peradilan bukan ditujukan untuk menghindari tanggung jawab, namun memastikan bahwa pengusutan atas kasus hukumnya adalah hal yang tepat.

Kemudian, mekanisme pra peradilan tidak membatasi pengusutan kasus korupsi. Karena faktanya mayoritas pengajuan pra peradilan kasusnya tetap berlanjut di pengadilan.

Bila sekarang banyak pengajuan pra peradilan terhadap kasus korupsi yang ditangani KPK justru menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin sadar hukum.

Penulis          : Gilang

Editor              : Edi

Publish          : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2lJqneL
via
via Blogger https://ift.tt/2lJBO6r

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.