Header Ads

Waspada Penyebab Kecelakaan https://ift.tt/2lJzADR

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa setiap momen hari raya Idul Fitri, masyarakat dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah selalu menyambutnya dengan suka cita. Bahkan orang-orang non-muslim pun turut serta melaksanakan mudik yang sudah berkembang menjadi sebuah tradisi. Seluruh masyarakat ini berbaur tanpa pandang suku maupun agama. Bahkan, ada yang rela melakukan apa saja demi memuaskan harapan untuk dapat merayakan hari raya Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Akan tetapi, setiap kali momen ini datang, tidak sedikit pula korban yang tewas akibat kecelakaan lalu-lintas selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Meski saat ini ada kecenderungan penurunan, namun aktivitas transportasi arus mudik terus meningkat. Para pemudik yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas menurut laporan polisi adalah pemudik dengan sepeda motor.

Mengapa momen Lebaran yang seharusnya menjadi hari bahagia bisa berubah menjadi momen menyedihkan karena kecelakaan lalu lintas tersebut? Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Dari sisi penggguna kendaraan, ada beberapa penyebab antara lain kurangnya disiplin dari para pengendara, membawa beban yang berlebih, tidak patuh pada peraturan lalu lintas dan juga faktor kelelahan. Faktor kelayakan kendaraan juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kondisi ban, rem, navigasi dan sistem lainnya yang kurang baik. Buruknya kondisi jalan juga dapat memicu kecelakaan misalnya jalan berlubang, tidak ada rambu lalu lintas dan banyaknya tanjakan tinggi yang menyebabkan pengendara yang kurang mahir mengendalikan kendaraan mengalami kecelakaan.

Faktor Personal Menjadi Kunci

Pihak Kepolisian dan aparatur pemerintah (baik itu pemerintah pusat dan daerah termasuk Kementerian Perhubungan), setiap momen Lebaran selalu turun tangan melakukan persiapan antisipasi atau pencehagan agar dapat menghindari timbulnya kecelakaan. Tidak hanya itu, sejumlah perusahaan swasta juga ikut serta mendirikan pos-pos peristirahatan di berbagai tempat. Kendati demikian, angka kecelakaan pada masa Lebaran selalu tinggi dengan korban tewas selalu di atas 400 orang. Kunci utama untuk dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada momen Lebaran terdapat pada para pengguna kendaraan sendiri. Artinya, para pemudik harus mau mencegah terjadinya human error pada diri masing-masing. Seburuk apapun kondisi jalan, jika setiap pengendara mau berhati-hati, bersabar dan berdisiplin mematuhi aturan lalu-lintas maka tidak akan memicu terjadinya human error. Selain harus berdisiplin mematuhi aturan lalu-lintas, para pemudik harus mau mengukur kebugaran atau kondisi fisik dirinya sendiri. Sebab, faktor kelelahan juga sering memicu kecelakaan pada para pemudik. Setiap orang pasti akan mengantuk akibat kelelahan setelah 16 jam terjaga dari tidur. Jika seseorang bangun pukul 05.00 misalnya, maka pada pukul 22.00 pasti akan mulai mengalami kelelahan.‎ Performa tubuh akan turun setara kita minum segelas bir. Setelah 18 jam tidak tidur, performa tubuh akan turun setara dengan minum dua gelas bir. Jika orang yang 18 jam tidak tidur tapi masih mengendarai motor atau mobil, maka ibarat ada orang mabuk dibiarkan jadi sopir yang tentu bisa sangat membahayakan.

Cara Mudik Paling Aman

Lalu bagaimanakah cara tepat agar “mudik selamat” dapat tercapai? Khususnya para pemudik bersepeda motor, ada baiknya mengikuti program mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selaku koordinator penyelenggara angkutan Lebaran, Kemnehub selama beberapa tahun terakhir telah menyediakan alternatif transportasi, yaitu bus dan kereta bagi masyarakat yang berencana mudik dengan sepeda motor. Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya dan mengendalikan jumlah kendaraan. Mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, tentunya memerlukan energi dan konsentrasi yang luar biasa besar. Kecelakaan saat mudik Lebaran paling banyak terjadi akibat kelalalian pemudik itu sendiri. Misalnya, lanjut dia, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, atau membawa muatan yang melebihi kapasitas atau menyalahi peruntukannya.

Penulis : Rexi S

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2yTWUIs
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.