Header Ads

Pengertian Persekusi ! https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pengertian Pesekusi Menurut Ahli

Ada beberapa kasus persekusi yang menimpa warga Indonesia. Sebenarnya kata persekusi itu sudah ada sejak dahulu. Akan tetapi baru viral pada saat ini. Pada kesempatan ini kami akan membahas apa itu persekusi, apar arti persekusi, contoh kasus dan cara menghindarinya. Langsung saja simak pembahasannya di bawah ini.

 

Bahwasanya persekusi itu beda dengan main hakim sendiri, dalam makna yang sebenarnya persekusi itu adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu.

Menurut Wikipedia Pengertian Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.

Menurut Masyhur Effendi, Taufani Sukmana Evandri (2007) Pengertian persekusi adalah perampasan dengan sengaja dan kejam terhadap hak-hak dasar dan berhubungan dengan meniadakan identitas kelompok yang merupakan pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang thd seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

 

Untuk menghindari aksi persekusi, kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal-hal di bawah ini sebaiknya kita pertimbangkan sebelum memposting sesuatu di media sosial.

 

Cara Menghindari Kasus Persekusi

Ada beberapa cara untuk menghidarkan diri kita terkena pesekusi seperti kasus yang pernah ada di Indonesia, adapun caranya adalah sebagai berikut :

 

  1. Bayangkan bila mengucapkanya secara langsung.

Sebelum mengunggah suatu pernyataan, komentar, berita atau apapun itu, bayangkan kamu menyampaikannya secara langsung di hadapan orang yang kamu tuju. Bayangkan apakah saat itu kamu benar-benar berani menyampaikannya? Atau justru ragu dan takut. Bila keraguan itu muncul, lebih baik diurungkan saja niatnya.

  1. Pikirkan Konsekuensinya.

Jika merasa bahwa pernyataan, komentar, berita yang akan diunggah itu tidak akan menyinggung orang lain, pikirkan tentang hal apa yang kira-kira akan terjadi nantinya. Apakah hal yang ingin kamu sampaikan itu bisa menjadi manfaat untuk orang banyak atau justru tidak ada gunanya sama sekali, atau bahkan mengundang perpecahan.

  1. Pahami dan cek kembali informasi.

Terakhir, namun tak kalah pentingnya adalah pahami segala informasi mengenai hal yang ingin kamu sampaikan itu. Lihat dari berbagai perspektif dan sumber berita. Cek sumber yang kamu dapatkan. Jangan sampai ternyata kamu hanya menyebar berita-berita hoax.

Penulis          : Gilang

Editor              : Edi

Publish          : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2tSvZqH
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.