Header Ads

Komunikasi Dalam Bingkai Pemolisian Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainnya, disamping ingin mengetahui lingkungannya juga ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya, rasa ingin tahu ini memaksa manusia memerlukan sebuah cara, metode atau solusi hal inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan komunikasi. Komunikasi adalah merupakan kebutuhan dasar dan prasyarat kehidupan manusia. Tanpa komunikasi hidup manusia terasa ‘hampa’. Sejak manusia dilahirkan ke dunia dan dalam proses kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam tindakan-tindakan komunikasi. Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan KOMUNIKASI itu ?

Komunikasi berasal dari kata atau istilah (dari bahasa Inggris “communication”), secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna. Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia. Karena itu merujuk pada pengertian Ruben dan Steward  mengenai komunikasi manusia yaitu:

Human communication is the process through which individuals –in relationships, group, organizations and societies—respond to and create messages to adapt to the environment and one another. Bahwa komunikasi manusia adalah proses yang melibatkan individu-individu dalam suatu hubungan, kelompok, organisasi dan masyarakat yang merespon dan menciptakan pesan untuk beradaptasi dengan lingkungan satu sama lain.

Untuk memahami pengertian komunikasi tersebut sehingga dapat dilancarkan secara efektif dan komunikatif menurut Onong Uchana Effendy  bahwa para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Menurut Lasswell cara yang baik untuk untuk menjelaskan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?

Paradigma Lasswell di atas menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan itu, yaitu : Komunikator (siapa yang mengatakan ? ), Pesan (mengatakan apa ?), Media (melalui saluran/ channel/media apa ? ), Komunikan (kepada siapa ? ), Efek (dengan dampak/efek apa ? ). Secara sederhana menurut Lasswell proses komunikasi adalah pihak komunikator membentuk (encode) pesan dan menyampaikannya melalui suatu saluran tertentu kepada pihak penerima yang menimbulkan efek tertentu.

Polri sebagai suatu lembaga pemerintah dalam melaksanakan tugas pokoknya selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat akan selalu bersentuhan dengan publik. Oleh karena itu berbagai kegiatan, tindakan perilaku baik organisasi maupun individu Polri akan selalu dilihat, dirasakan dan dinilai oleh masyarakat, yang pada akhirnya akan membentuk suatu opini dalam masyarakat terhadap Polri.

Berbicara tentang opini publik terhadap Polri apakah positif atau negatif, tentunya tidak hanya tergantung kepada bagaimana Polri dalam pelaksanaan tugasnya selalu profesional dan sesuai harapan publik, akan tetapi juga tergantung pada bagaimana publik menerima informasi tentang apa yang telah dilakukan Polri dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini dimaksudkan bahwa apabila informasi yang diterima publik salah, maka apapun keberhasilan yang telah dicapai Polri tetap saja akan terbangun opini publik yang negatif terhadap Polri, demikian pula sebaliknya bila seluruh jajaran Polri mampu dan dapat mengemas dan memberikan informasi dengan baik kepada masyarakat, maka sekecil apapun keberhasilan yang dicapai Polri akan dapat membangun opini publik yang positif terhadap Polri.

Untuk menunjang terlaksananya percepatan kemitraan Polri dan masyarakat maka keluarlah perkap no 07 tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri dengan tujuannya sesuai dengan pasal 7, yang berbunyi:

(1) Tujuan Polmas adalah terwujudnya kemitraan polisi dan masyarakat yang didasari kesadaran bersama dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan rasa aman, tertib dan tentram serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. (2) Upaya menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mencakup rangkaian upaya pencegahan dengan melakukan identifikasi akar permasalahan, menganalisis, menetapkan prioritas tindakan, melakukan evaluasi dan evaluasi ulang atas efektifitas tindakan. (3) Kemitraan polisi dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mekanisme kemitraan yang mencakup keseluruhan proses manajemen, mulai dari perencanaan, pengawasan, pengendalian, analisis dan evaluasi atas pelaksanaannya. Kemitraan tersebut merupakan proses yang berkelanjutan. (4) Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram, warga masyarakat diberdayakan untuk ikut aktif menemukan, mengidentifikasi, menganalisis dan mencari jalan keluar bagi masalah-masalah yang menggangu keamanan, ketertiban dan masalah sosial lainnya. Masalah yang dapat diatasi oleh masyarakat terbatas pada masalah yang ringan, tidak termasuk perkara pelanggaran hukum yang serius.

Untuk mewujudkan tujuan dari perkap tersebut maka diharapkan semua anggota Polri mampu mengimplementasikanya dalam tugas keseharianya. Dalam pelaksanaanya sangat diperlukan teknik-teknik komunikasi, sehingga sangat diperlukan ilmu komunikasi. Adapun kegunaan belajar ilmu komunikasi menurut Ruben dan Steward, menyatakan bahwa Komunikasi adalah fundamental dalam kehidupan kita.

Dalam kehidupan kita sehari-hari komunikasi memegang peranan yang sangat penting. Kita tidak bisa tidak berkomunikasi dan tidak ada aktifitas yang dilakukan tanpa komunikasi, dikarenakan kita dapat membuat beberapa perbedaan yang esensial manakala kita berkomunikasi dengan orang lain. Demikian pula sebaliknya, orang lain akan berkomunikasi dengan kita, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Cara kita berhubungan satu dengan lainnya, bagaimana suatu hubungan kita bentuk, bagaimana cara kita memberikan kontribusi sebagai anggota keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat secara luas membutuhkan suatu komunikasi. Sehingga menjadikan komunikasi tersebut menjadi hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita.

Dengan kemampuan berkomunikasi maka prinsif-prinsif polmas dapat dilaksanakan, adapun prinsif polmas, yaitu :

  • komunikasi intensif: praktek pemolisian yang menekankan kesepakatan dengan warga, bukan pemaksaan berarti bahwa Polri menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat melalui tatap muka, telekomunikasi, surat, pertemuan-pertemuan, forum-forum komunikasi, diskusi dan sebagainya di kalangan masyarakat dalam rangka membahas masalah keamanan;
  • kesetaraan: asas kesejajaran kedudukan antara warga masyarakat/ komunitas dan petugas kepolisian yang saling menghormati martabat, hak dan kewajiban, dan menghargai perbedaan pendapat. asas kesetaraan juga mensyaratkan upaya memberi layanan kepada semua kelompok masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan, anak, lansia, serta kelompok-kelompok rentan lainnya;
  • kemitraan: Polri membangun interaksi dengan masyarakat berdasarkan kesetaraan/kesejajaran, sikap saling mempercayai dan menghormati dalam upaya pencegahan kejahatan, pemecahan masalah keamanan dalam komunitas / masyarakat, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;
  • transparansi: asas keterbukaan polisi terhadap warga masyarakat/ komunitas serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya menjamin rasa aman, tertib dan tenteram, agar dapat bersama-sama memahami permasalahan, tidak saling curiga dan dapat menumbuhkan kepercayaan satu sama lain;
  • akuntabilitas: penerapan asas pertangunjawaban Polri yang jelas, sehingga setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku dengan tolok ukur yang jelas, seimbang dan obyektif;
  • partisipasi: kesadaran polisi dan masyarakat untuk secara aktif ikut dalam berbagai kegiatan komunitas/masyarakat untuk mendorong keterlibatan warga dalam upaya memelihara rasa aman dan tertib, memberi informasi, saran dan masukan, serta aktif dalam proses pengambilan keputusan guna memecahkan permasalahan kamtibmas, sambil menghindari kecenderungan main hakim sendiri;
  • personalisasi: pendekatan polri yang lebih mengutamakan hubungan pribadi langsung daripada hubungan formal/birokrasi yang umumnya lebih kaku, demi menciptakan tata hubungan yang erat dengan warga masyarakat/ komunitas;
  • desentralisasi: penerapan polmas mensyaratkan adanya desentralisasi kewenangan kepada anggota polisi di tingkat lokal untuk menegakkan hukum dan memecahkan masalah;
  • otonomisasi: pemberian kewenangan atau keleluasaan kepada kesatuan kewilayahan untuk mengelola Polmas di wilayahnya;
  • proaktif: segala bentuk kegiatan pemberian layanan polisi kepada masyarakat atas inisiatif polisi dengan atau tanpa ada laporan/permintaan bantuan dari masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum;
  • orientasi pada pemecahan masalah: polisi bersama-sama dengan warga masyarakat/komunitas melakukan identifikasi dan menganalisa masalah, menetapkan prioritas dan respons terhadap sumber/akar masalah;
  • orientasi pada pelayanan: bahwa pelaksanaan tugas Polmas lebih mengutamakan pelayanan polisi kepada masyarakat berdasarkan pemahaman bahwa pelayanan adalah hak masyarakat yang harus dilaksanakan oleh anggota polisi sebagai kewajibannya.

Olehnya itu, keberadaan komunikasi yang baik sangat diperlukan dalam interaksi pemolisian masyarakat, karena dengan komunikasi yang baik akan menghasilkan interaksi yang baik yang pada akhirnya kepentingan bersama antara Polri dan masyarakat yaitu menjaga sitkamtibmas dengan mudah dapat terwujud.

Penulis : Gilang

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2lvg7Hf
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.