Header Ads

Posisi Tawar Literasi Dalam Pelaksanaan Tugas Polri https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolri Jenderal Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D seperti yang di lansir Detik New pada 10 Agustus 2017 lalu telah meresmikan Pojok Baca Polda Metro Jaya dalam rangka membuat ruang-ruang mengajar dan buku. Hal itu bukan hanya membantu meningkatkan minat baca, tapi juga bisa mendekatkan polisi dengan masyarakat. Dan merupakan salah satu cara-cara non-kekerasan mendekati masyarakat dengan buku dan mengajar.

Dan sejalan dengan itu sebagaimana yang diulas oleh Tribratanews Polda Kepri, Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sam Budigusdian, MH juga meresmikan Pojok Baca Polda Kepri pada 5 September 2017 guna memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat sehingga minat baca masyarakat terus meningkat dan dapat menghilangkan kesan bahwa perpustakaan tidak hanya berada di lingkungan sekolah saja tetapi juga terdapat di lingkungan pelayanan publik.

Dua peristiwa bersejarah bagi Polri diatas, sejatinya mempunyai tujuan yaitu bagaimana Polri mengajak kepada masyarakat dan anggota Polri untuk lebih meningkatkan minat baca/tulis dalam rangka mengasah kemampuan memahami apa yang dibaca/ ditulis untuk kemudian dijadikan rujukan dalam berkomunikasi. Dengan membaca dan menulis akan meningkatkan kemampuan pemahaman seseorang terhadap informasi yang didapat. Inilah kemudian yang sering disebut literasi.

Kesaksamaan literasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) literasi dimaknai sebagai kemampuan menulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Tentu makna literasi disini masih baku dan belum menyeseuaikan dengan perkembangan situasi.

Istilah literasi atau dalam bahasa Inggris literacy berasal dari bahasa Latin literatus, yang berarti “a learned person” atau orang yang belajar. Dalam bahasa Latin juga dikenal dengan istilah littera (huruf) yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.

Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca, budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berfikir yang diikuti oleh sebuah proses membaca, menulis yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya. Membudayakan atau membiasakan untuk membaca, menulis itu perlu proses jika memang dalam suatu kelompok masyarakat kebiasaan tersebut memang belum ada atau belum terbentuk.

Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan pada zamanya. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, kini literasi pada zaman sekarang literasi adalah praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik. Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi computer, literasi virtual, literasi matematika, literasi IPA, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks.

Awal pengertian literasi secara sempit adalah untuk kemampuan dalam hal membaca, namun kemudian ditambahkan juga dengan kemampuan menulis. Pada abad pertengahan, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang dapat membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Carlo M. Cipolla sejarawan Italia menggunakan istilah “semi-iliterate” bagi mereka yang dapat membaca tetapi tidak dapat menulis.

Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi bukan hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa, namun berkembang menjadi konsep fungsional pada dasawarsa 1960-an yaitu literasi berkaitan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup (Sofia Valdivielso Gomez, 2008) .

Konsep Literasi dipahami sebagai seperangkat kemampuan mengolah informasi, jauh di atas kemampuan menganalisa dan memahami bahan bacaan. dengan kata lain, literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga mencakup bidang lain, seperti ekonomi, matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy).

Literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Literasi dan Polri

Polri sebagai salah satu pranata negara diberikan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum kepada masyarakat sungguh merupakan tugas yang amat mulia sekaligus menyiratkan sederet tanggung jawab yang begitu besar dalam kerangka “peace and order in society” (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, telah disiapkan sejumlah rujukan, pedoman, peraturan dan lain-lain agar tugas yang diemban mampu dan sukses dilakukan oleh segenap stakeholder internal Polri itu sendiri. Dan kesuksesan tidak akan pernah diraih apabila pedoman, rujukan dan lain-lain itu tidak dibaca, digahami, untuk kemudian di praktekkan dalam pelaksaan tugas sehari-hari. Inilah sebenarnya inti literasi ditubuh Polri bahwa bagai mana anggota Polri mampu membaca, memahami setiap rujukan  yang ada untuk selanjutnya di implementasikan dalam berkomunikasi kepada masyarakat dalam binkai sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dari sisi ini kita memahami bahwa keberadaan literasi di Polri amatlah penting dalam pelaksanaan tugas. Oleh karna itu tidaklah berlebihan bila budaya literasi di tubuh Polri harus terus di kumandangkan dan di budayakan sehingga literasi tersebut menjadi kebiasaan bagi segenap pekerja di Polri.

Lemahnya budaya literasi membentuk masyarakat yang kurang mampu bernalar. Lemahnya kemampuan bernalar akan membuat seseorang sulit berpikir jernih dan kritis dalam memandang setiap persoalan, sehingga yang muncul adalah emosi dan egoisme. Alhasil, isu-isu provokatif dan hasutan yang dihembuskan berita-berita hoax akan dengan mudah diterima dan disebarkan, sebagai ekspresi amarah dan kebencian yang “berhasil” disulut.
Kemampuan bernalar merupakan bekal penting di era digital yang dibanjiri informasi seperti sekarang.

Nalar yang sehat akan membuat seseorang bisa berpikir kritis dan berusaha obyektif dalam menilai segala sesuatu, termasuk dalam memandang suatu isu atau berita. Nalar yang sehat akan membentengi seseorang dari prasangka, kebencian, emosi, dan egoisme yang bisa memengaruhi pemikirannya dalam menilai suatu persoalan.

Di samping itu, dalam konteks bangsa Indonesia yang majemuk, kemampuan bernalar juga penting untuk bisa menciptakan dialog dan hubungan yang harmonis antar elemen bangsa yang beragam. Sebab, seperti dikatakan Zaid Wahyudi dalam laporan akhir tahun di Kompas pada 24 Desember 2016 lalu, dialog butuh kemampuan berbahasa untuk menata dan mengejawantahkan pikiran. Tanpa nalar, dialog hanya berisi emosi, dengan kosa kata mentah—tanpa ide dan konten yang bisa dikomunikasikan secara etis. Jika kita menemukan hujatan dan kata-kata kasar di media sosial, bisa dikatakan kita sedang melihat dialog antar orang-orang yang belum bisa menggunakan nalarnya.

Ada banyak cara untuk membentuk budaya literasi diantaranya (dekat, mudah, murah, senang, lanjut) :

  • Pendekatan akses fasilitas baca (buku dan non buku).
  • Kemudahan akses mendapatkan bahan bacaan.
  • Murah / Tanpa biaya (gratis).
  • Menyenangkan dengan segala keramahan.
  • Keberlanjutan / Continue / istiqomah.

Namun sebenarnya upaya itu tidak cukup hanya dengan lima langkah, karena ada penjabaran yang lebih detail. Tidak sekedar ketersediaan fasilitas saja tapi ada cara bagaimana menjalin hubungan antar Polri dan masyarakat sehingga hubungan tersebut akan mpengaruhi bagaimana masyarakat bisa menerima dengan baik apa yang akan menjadi tujuan Polri dalam melaksanakan tugas.

Hubungan antar manusia itu bisa terjalin baik apabila ada komunikasi, komuikasi dan cara pendekatan yang baik akan bisa menjadi syarat bisa diterimanya tujuan tugas Polri dimasyarakat.

Upaya yang perlu dilakukan dalam pengimplementasian literasi bagi Polri kepada masyarakat diantaranya adalah :

  • Kenali budaya/ kebiasaan masyarakat lokal (tradisi/kebiasaan)
  • Kenali tokoh masyarakat (memiliki pengaruh/kepala suku/pemuka agama/kepala desa)
  • Kenali fasilitas yang ada di masyarakat, (fasilitas umum)
  • Kenali alam dan kondisi lingkungan (alam, geografis, lingkungan, potensi)
  • Kenali kearifan lokal : (petuah, aturan)

Lakukan pendekatan secara bertahap dengan berbagai cara diantaranya :

  • Sosialiasi yaitu menyampaikan dengan baik kepada masyarakat terkait tugas-tugas Polri.
  • Partisipasi yaitu peran aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri.
  • Silaturahmi yaitu menjalin keakraban dengan seluruh komponen masyarakat.

Dari beberapa catatan tersebut dapat disimpulkan bahwa meningkatkan budaya literasi di tubuh Polri sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Implementasi literasi di tubuh Polri tidak akan sukses bila Polri masih menjauh dari masyarakat dan enggan untuk terjun membaur dengan masyarakat, memahami budaya dan kebiasaanya sehari- hari.

Penulis : Gilang

Editor : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2tBEpCO
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.