Header Ads

3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas

3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas
3 Tahapan Grand Strategi Periode 2005 – 2025 Kepolisian RI https://ift.tt/2N7cjas

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tiga tahapan dalam Grand Strategi kebutuhan public terhadap pelayanan Polri adalah sebagai berikut :

  1. Periode 2005 – 2010 Terhadap Trust Building.
    Masyarakat cenderung lebih mendambakan rasa aman dan rasa keadilan dari pemerintah, peningkatan service quality focus pada kebutuhan tersebut. Polri Membangun kepercayaan internal Polri dalam grand strategi merupakan factor penting karena merupakan awal dari perubahan menuju pemantapan kepercayaan trust building internal meliputi : kepemimpinan, sumber dana, sdm, orang yang efektif, pilot project yang konsisten di bidang Hi-Tech, kemampuan hukum yang sarpas mendukung Visi Misi Polri
  2. Periode 2010 – 2015 Tahap Partnership
    Membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, ketertiban serta pelayanan, perlindungan, pengayoman untuk menciptakan rasa aman. Di sisi ini, tingkat kepuasan terhadap rasa aman dan keadilan diharapkan semakin baik, tuntutan masyarakat akan melebar pada manajemen rasa aman dan adil yang akuntabel, transparan, open dan patuh rule of law.
  3. Periode 2016 – 2025 Tahap Strive for Excellence
    Tahap ini kebutuhan masyarakan akan lebih mengharapkan multi dimensional service quality yang efektif dan efisien ditengah globalisasi kejahatan yang makin canggih. Membangun kemampuan pelayanan public yang unggul, mewujudkan good government, best practice polri, profesionalisme SDM. Implementasi teknologi, infrastruktur matfasjas guna membangun kapasitas polri (capacity building) yang kredibel di mata masyarakat nasional, regional dan international.

3 tahapan tersebut terjadi didasari atas kondisi umum yangMasih banyak factor penyebab masyarakat tidak percaya terhadap polisi baik individu (oknum), sekelompok (semua polisi), kelembagaan (pemanpilannya) maupun pengelaran institusinya (tidak dapat memberikan rasa aman).

Gambar krisis kepercayaan terhadap Polri, antara lain :

  1. Saat ini banyak masyarakat yang tidak takut melanggar peraturan.
    b. Masyarakat mengembangkan slogan-slogan yang melecehkan Polisi.
    c. Masyarakat menganggap kewibawaan Polri hanya pada senjata dan wewenang formalnya.
    d. Masyarakat yang banyak uang menganggap Polisi tidak ada wibawa sama sekali dan dapat dikendalikan.
    e. Diera kebebasan pers penyelewengan Polri semakin terbuka dan citra Polri semakin terpuruk.

Pada hakekatnya organisasi Polri adalah sebagai organisasi jasa/pelayanan dan sekaligus sebagai organisasi kekuasaan (power) oleh karenanya dalam pelaksanaan tugasnya harus memenuhi standar hukum, professional dan proporsional meskipun terdapat keterbatasan sumber daya (infrastruktur, personel, matfasjas, anggaran).

Kebijakan reformasi organisasi Polri yang disebut POSTUR KEKUATAN POLRI, yaitu :

  1. Memperkecil Kewenangan Mabes Polri (Desentralisasi)
    b. Mabes Polri sebagai fasilitator atau pemberdaya Polda, Polres, Polsek agar terjamin kinerjanya sesuai yang diharapkan, dalam bentuk :
    1) Pelaksaaan pusat; berseragam dan tidak berseragam.
    2) Dukungan auxiliary dalam bidang administrasi (kepegawaian, keuangan).
  2. Polda sebagai satuan induk penuh.
    d. Polres sebagai Komando Operasional Dasar (KOD)
    e. Polsek sebagai ujung tombak, mengemban pelayanan dan wewenang diskresi penuh.

Sasaran reformasi organisasi, yaitu perlunya memberi pelayanan yang terbaik pada masyarakat dengan memperbesar unit garis terdepan dan memperkecil unit pusat yaitu Mabes Polri (mengandung desentralisasi sesuai dengan tuntutan otonomi daerah).***

 

Penulis          : Yolan

Editor            : Edi

Publisher      : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2OVMuf9
via
via Blogger https://ift.tt/2N9apWP

via Blogger https://ift.tt/2OSid0G

via Blogger https://ift.tt/2ItB6Vz

via Blogger https://ift.tt/2R85fxm

via Blogger https://ift.tt/2IqtFyn

via Blogger https://ift.tt/2y2s5h4

via Blogger https://ift.tt/2y2xXqz

via Blogger https://ift.tt/2xNfrmN

via Blogger https://ift.tt/2y07N8d

via Blogger https://ift.tt/2NS9eQw

via Blogger https://ift.tt/2QhEVQk

via Blogger https://ift.tt/2xXYyFr

via Blogger https://ift.tt/2zENXkE

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.