Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi, Anggota POLRI Wajib Mengetahui Tahapan-tahapan lengkap Pemilu 2019 berikut ! https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya. 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya. Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat. Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Pemilu 2019 akan tetap memakai metode e-voting seperti pada Pemilu 2014.
Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Panja RUU Pemilu DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu memutuskan bahwa masa kampanye dipersingkat menjadi 6 bulan saja yang direncanakan dimulai pada tanggal 13 Oktober 2018 sampai dengan 13 April 2019. Sedangkan untuk tahapan pelaksaan Pemilu 2019 akan dipersingkat menjadi 18 bulan saja yang akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2017.
Tahapan-tahapan lengkap Pemilu 2019 adalah:
a. Verifikasi partai-partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober hingga 16 Oktober 2017
b. Penetapakan partai-partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018
c. Pengajuan bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018
d. Pengajuan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018
e. Penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR, DPD dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018
f. Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden serta daftar calon tetap (DCT) akan dilaksanakan pada bulan September 2018
g. Masa kampanye Pemilu 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019
h. Pelaksanaan Pemilu 2019 serentak mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg 2019) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) pada tanggal 17 April 2019
i. Pelantikan DPRD kabupaten, kotamadya dan provinsi akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2019
j. Pelantikan DPR RI dan DPD RI akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019
k. Pelantikan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019
Tahapan-tahapan tersebut masih bisa berubah karena draft PKPU masih belum disahkan dan masih dibahas terus oleh KPU bersama dengan Komisi II DPR.
Semoga Bermanfaat agar kita selalu waspada dan peka guna terciptapnya situasi kamtibmas yang kondusif.
Penulis : Rexi
Editor : Edi
Publisher : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2DEnebW
via
Tidak ada komentar