5 (lima) Aturan Wajib Agar Kamu Terhindar Dari Jeratan UU ITE di Media Sosial https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Hampir semua orang yang memiliki akses internet pasti memiliki akun sosial media. Selain untuk bersosialisasi dengan pengguna sosial media lainnya, beberapa pengguna sosial media juga memiliki tujuan lain seperti berjualan atau melakukan kampanye suatu kegiatan secara online.
TAPI walaupun jumlah pengguna sosial media di Indonesia sudah sangat banyak, ternyata tidak semuanya bisa bertindak dan bersikap dengan benar saat menggunakan akun sosial media mereka. Banyak orang yang belum menyadari bahwa ada “aturan-aturan tidak tertulis” yang harus diperhatikan saat menggunakan sosial media.
Apakah aturan-aturan tidak tertulis itu? mari kita simak penjelasan kelima aturan tersebut di bawah ini.
1. Konfirmasi terlebih dahulu segala informasi sebelum membagikannya
Dari hari ke hari, infromasi hoax yang tersebar di dunia maya semakin menjadi-jadi. Hoax ini sangat berbahaya karena ini adalah informasi yang tidak akurat (bahkan ada yang 100% palsu), yang disebarkan tanpa adanya bukti kebenaran informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Jika kamu sering membagikan berita hoax atau informasi sesat lainnya, hal itu akan membuat kamu terlihat bodoh kurang cerdas di mata teman dan followers kamu, karena itulah selalu perhatikan dengan baik segala informasi sebelum kamu sebarkan. Walaupun itu adalah hal yang ada di dunia maya, wibawa kamu tetap harus dijaga (jangan bikin malu).
2. Bedakan antara kritik dan menghina
Berdebat dan mengkritisi sesuatu itu boleh bahkan bagus, karena itu menandakan ara kita adalah negara demokratis yang mendukung kebebasan berpendapat. TAPI, kamu harus ingat bahwa ada perbedaan yang besar antara kritikan dan hinaan.
Mau tahu salah satu bedanya? kritik akan membantu kamu menemukan jalan tengah dari suatu persoalan. Sedangkan hinaan akan membantu kamu menemukan jalan ke sel tahanan karena menghina pribadi / kelompok adalah tindakan yang melanggar hukum. Jika kamu memang tidak menyetujui sesuatu, lakukanlah dengan cara yang tepat dan beradab.
Kamu tidak mau menjadi contoh buruk dari kalimat “mulutmu harimaumu”, kan?
3. Jangan berbagi konten secara berlebihan ( nyampah / spam)
Walaupun salah satu fungsi sosial media adalah sebagai sarana untuk berbagai informasi, membagikan informasi terlalu sering bukanlah sebuah tindakan yang baik karena kamu akan menggangu orang lain dalam menggunakan sosial media. Hal ini akan semakin buruk jika yang kamu sebar adalah sesuatu yang teman atau followers kamu tidak sukai seperti berita hoax dan hal-hal tidak bermanfaat lainnya.
Sebelum kamu di unfriend / unfollow atau bahkan di report spam oleh teman atau followers sosial media kamu, ada baiknya kamu mulai berpikir untuk tidak membanjiri timeline seseorang dengan hal-hal tidak bermanfaat. Kamu tidak ingin dibenci oleh teman / followers kamu, kan?
4. Jangan bagikan informasi pribadi dan password kamu kepada orang lain
Sekarang ini sedang marak pencurian informasi melalui internet. Sudah ada ribuan bahkan jutaan akun email dan sosial media yang menjadi korban dari tindakan pencurian ini. Jangan pernah memberikan password kamu kepada siapapun terutama orang yang tidak kamu kenal dengan baik.
Selain itu, selalu update password kamu secara berkala dan khusus untuk password email (paling penting) mintalah untuk melakukan verifikasi tambahan melalui konfirmasi sms. Jangan sampai akun kamu jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, itu bisa merugikan kamu dan orang-orang di sekitarmu.
5. Jangan berpikir kamu tidak terlacak
Jika kamu menggunakan akun palsu untuk melakukan tindakan kriminal di dunia maya, jangan berpikir kamu tidak akan ketahuan. Ingat, sudah banyak orang yang akhirnya harus diseret ke meja hijau karena melakukan tindakan kriminal di dunia maya (sebagian besar dari mereka bahkan menggunakan akun palsu).
Internet memang bisa membuat identitas pribadi kita menjadi tersembunyi (anonim). Tapi, hal ini bukan berarti kita bisa dengan bebas melakukan tindakan negatif dan melanggar hukum saat menggunakannya. Ingat, ada undang-undang yang melindungi hak setiap warga negara Indonesia dalam menggunakan internet. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati dan mematuhi undang-undang tersebut.
Semoga setelah membaca artikel ini kamu akan terhindar dari hal-hal buruk yang bisa menimpa kamu karena menyalahgunakan internet. Hal-hal buruk itu mulai dari kehilangan teman dan followers hingga berakhir di penjara. Semoga Bermanfaat.
Penulis : Rexi
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2N9TO53
via
Tidak ada komentar