Header Ads

Polisi yang Mempolisikan https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tiga tugas pokok Polri adalah melaksanakan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat.

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat memerlukan partisipasi dan kerja sama dari masyarakat, baik dalam bidang Pre-emtif, Preventif, atau Represif, sehingga apa yang disebut dengan situasi kondusif dapat dicapai.

 

Mempolisikan masyarakat adalah salah satu tugas Polri dalam melakukan penggalangan dan pendekatan kepada Stakeholder yang ada di masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sendiri.

 

Targetnya yaitu tercapainya masyarakat yang mempolisikan dirinya sendiri untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari lingkungan diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

 

Apabila kegiatan ini dapat tercapai secara keseluruhan dengan persentase 100%, maka tidak akan ada yang namanya kejahatan, tidak akan ada yang namanya pelanggaran.

 

Pada dasarnya setiap manusia terlahir dengan afirmasi positif yang ditamankan dari sejak mereka kecil.

 

lantas kenapa masih ada kejahatan dan pelanggaran?

 

Pelanggaran dan Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, nah apabila momentun antara niat dan kesempatan ini secara langsung bersinggungan pada satu titik maka terjadilah suatu kejahatan…

 

Momentum pertemuan antara niat dan kesempatan inilah yang memperkuat terjadinya kejahatan,,

 

Lantas bagaimana dengan mempolisikan masyarakat (Polmas)?

 

Apabila dikaitkan dengan mempolisikan masyarakat (Polmas), maka dapat disimpulkan bahwa upaya Polmas yang dilakukan belum mencapai 100%, karena apabila target Polmas telah tercapai di masyarakat maka tidak akan ada yang namanya pertemuan antara niat dan kesempatan, kesempatan akan direalisasikan dengan niat yang mendukungnya….

 

Nah, apabila ada kesempatan namun afirmasi yang ada pada individu tersebut sangat positif serta dapat mengurungkan niatnya melakukan kejahatan, maka tidak akan terjadi suatu kejahatan.

 

Intinya kembali ke masing-masing individu, Polri hanya mengupayakan dari tahap Pre-emtif sampai Represif dengan media Regulasi yang ada.

 

Dengan demikian selalu lah berbuat baik, afirmasi diri positif, ingatlah setiap kejahatan pasti akan meninggalkan jejak.

 

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2ya0aw3
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.