Header Ads

Penjabaran Promoter, 10 (sepuluh) Program Prioritas dan 1 (Satu) Quick Wins https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Sejak dilantiknya Jendral.Pol. Drs. Tito Karnavian, M.A, Ph.D, sebagai Kapolri menggantikan Jend.Pol.Drs. Badrodin Haiti, selain meneggakkan Sumpah Tri Brata Polri dan Kode Etik tugas pokok dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang, Kapolri Jendral. Pol. Drs. Tito Karnavian, M.A, Ph.D sebagai pimpinan tertinggi dalam Institusi Polri juga menerapkan 3 (tiga) hal penting dalam rangka mendukung Kinerja dan Peran Kepolisian Republik Indonesia. Hal-hal tersebut diantaranya Program Promoter dan 10 (sepuluh) Program Prioritas dan 1 (Satu) Quick Wins.

 

Nah berikut Penjabaran dari Promoter, 10 (sepuluh) Program Prioritas dan 1 (Satu) Quick Wins.

 

Penjabaran “Promoter” tersebut yaitu :

1.                  Profesional: Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.

 

2.                  Modern: Melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern.

 

3.                  Terpercaya: Melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dan kemudian di aktualisasikan dalam 10 (sepuluh) Program Prioritas dan 1 (Satu) Quick Wins yang antara lain berikut :

1.    Pemantapan Reformasi internal Polri

2.    Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis TI

3.     Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.

4.    Peningkatan profesionalisme polri menuju keunggulan.

5.    Peningkatan kesejahteraan anggota polri.

6.    Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min sarpras.

7.     Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

8.     Penguatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban)  

9.     Penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

10.  Penguatan pengawasan.

11.  Quick Wins Polri.

 

Semoga Bermanfaat.

 

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2NRYKAP
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.