Header Ads

Revolusi Mental Menuju Polisi Profesional, Modern dan Terpercaya https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Di awal-awal era Pemerintahan Presiden RI Ke- 7 Bapak Jokowi dengan gerakan Revolusi Mental yang dia canangkan lewat program Nawacita-nya, maka seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali di dalam tubuh para PNS, TNI dan PolRI, Pak Jokowi ingin karakter bangsa yang kokoh dan tangguh dalam membangun bangsa terwujud mulai dari para penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan. Di lingkungan Polri, Kapolri telah mencanangkan Program Quick Wins Renstra Polri tahun 2015-2019, dengan tema “Polri sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik”, melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota Polisi sebagai proses transfer pengetahuan dan keterampilan sekaligus proses pembelajaran berkelanjutan untuk menciptakan Polisi yang profesional, bermoral, modern dan unggul.

Harapan dari progam yang dicanangkan oleh pak Kapolri, Tito adalah terbentuknya SDM Kepolisian yang tangguh dan memaknai sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila, merasa sebagai bhayangkara yang terpanggil untuk melindungi segenap bangsa dan negara, merasa sebagai pejuang dan penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan, yang paling penting merasa sebagai pelayan publik yang bekerja dengan tulus dan iklas.

Sehingga tidak heran apabila kita melihat wajah Polisi yang sekarang, yang lebih profesional dalam bekerja, yang lebih modern dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan baik itu kejahatan yang nyata, maupun kejahatan-kejahatan dalam dunia maya (Cyber Crime) yang merebak di tahun 2016, dan sebanyak 699 kasus bisa diselesaikan dari 1.207 kasus cyber crime. Ini menunjukkan bahwa Subdit Cyber Crime yang dikembangkan Polri mampu beroperasi dengan baik demi nama baik Polisi yang Modern, dimana sampai sekarang Polisi mampu mendeteksi, menggagalkan hingga menangkap orang-orang yang berpotensi maupun yang terlanjur membuat akun-akun dan menyebarkan hasutan bernada provokatif lewat dunia maya. Bermodalkan Undang-Undang no. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polisi dapat melakukan penyelidikan, penyidikan terlebih dahulu sebelum menangkap orang-orang yang dianggap melakukan kejahatan di dunia maya.

Terpercaya? Polisi harus menjadi lembaga negara yang harus dipercayai setelah sekian lama menjadi lembaga negara yang dianggap paling korup karena dalam melaksanakan tugasnya banyak oknum-oknumnya yang suka bermain ‘nakal’ dengan sesuka hati bermain di lapangan dan tidak sanggup melakukan transparansi. Namun, lewat Revolusi Mental ini, harapan untuk kebaikan mulai muncul, pelan tapi pasti, Polisi telah mulai mampu menarik hati publik tanah air lewat aksi-aksi ciamik mereka di lapangan.

Seperti tidak mau disogok lagi, pemberantasan narkoba yang benar-benar serius dilakukan, benar-benar melakukan aksi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak sembarangan lagi melakukan aksi razia. Ini sudah bisa menjadi bukti awal Polisi merebut hati warga masyarakat Indonesia, sehingga Polisi bisa menjadi kekuatan Indonesia menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. Bravo Polri, Indonesia Bermartabat.

 

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2P13Kzw
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.