Header Ads

16 Cara Mengatasi Konflik Antar Ras Sesuai Perkembangan Konfliknya https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Individu sebagai mahluk sosial telah dibekali naluri untuk hidup bersama dengan individu lainnya. Keinginan hidup bersama tersebut tidak cukup dengan sekedar berkumpul, tetapi didukung juga adanya rasa nyaman dan kesamaan dalam berbagai hal. Salah satu kesamaan khususnya kesamaan alamiah yang melandasi kehidupan berkelompok individu adalah kesamaan ciri fisik. Ciri fisik yang dimaksud meliputi warna rambut, warna bola mata, warna kulit, dan sebagainya. Individu-individu yang memiliki kesamaan secara fisik ini kemudian dikenal dengan istilah ras.

 

Pengertian Konflik Ras

 

Kehidupan bersama dalam lingkup luas seperti negara membuat satu kelompok ras tidak dapat terhindarkan dari interaksi sosial dengan ras lain (baca juga: macam-macam ras di Indonesia). Fenomena ini memaksa dua ras atau lebih harus hidup berdampingan dalam satu wilayah.

Perbedaan yang ada antara ras satu dengan lainnya seringkali menimbulkan gesekan dalam hidup bermasyarakat, baik berupa prasangka maupun konflik fisik. Bentuk-bentuk konflik sosial yang muncul akibat contoh ketidaksamaan sosial antara satu ras dengan ras lain, terlebih diikuti upaya menyingkirkan, menghancurkan, dan membuat ras lain tidak berdaya disebut konflik antar ras.

Cara-cara Mengatasi Konflik antar Ras

 

Konflik antar ras telah terjadi di berbagai negara khususnya negara yang memiliki ciri-ciri masyarakat majemuk. Contoh konflik antar ras yang pernah terjadi di antaranya konflik ras kulit hitam-ras kulit putih terkait politik Apartheid di Afrika Selatan, konflik pemuda Australia-pemuda Timur Tengah di Australia, dan sebagainya. Agar semua ras dalam sebuah negara tetap dapat hidup secara damai tanpa contoh kesenjangan sosial di lingkungan masyarakat, maka konflik antar ras perlu diatasi. Berikut 16 cara mengatasi konflik antar ras.

  1. Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesaian konflik melalui pengadilan;
  2. Konsiliasi (conciliation), yaitu penyelesaian konflik dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang berkonflik hingga tercapai tujuan bersama;
  3. Arbitrase (arbitration), yaitu bentuk-bentuk pengendalian konflik sosialmelalui pihak ketiga yang dipilih kedua belah pihak yang berkonflik;
  4. Mediasi (mediation), yaitu penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang netral, yang mana pihak ketiga berperan sebagai penasihat;
  5. Toleransi (tolerance), yaitu upaya penyelesaian konflik melalui sikap saling menghargai antara pihak-pihak yang berseteru;
  6. Kompromi (compromise), yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang berkonflik saling memberi dan menerima kebijakan tertentu tanpa paksaan;
  7. Konversi (conversion), yaitu kondisi yang mana salah satu pihak yang berkonflik mau mengalah dan mau menerima pendirian pihak lainnya;
  8. Koersi (coercion), yaitu penyelesaian konflik dengan cara paksa pada pihak-pihak terkait (baca juga: contoh koersi dan kompromi);
  9. Segregasi (segregation), yaitu upaya memisahkan diri dengan menghindar di antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mengurangi ketegangan hingga menghilangkan konflik;
  10. Gencatan senjata (ceasefire), yaitu upaya penangguhan konflik dalam jangka waktu tertentu sambil mengusahakan upaya-upaya lain guna menyelesaikan konflik;
  11. Rekonsiliasi (reconciliation) antara pihak-pihak yang berkonflik dengan cara membangun kepercayaan kembali antara satu sama lain;
  12. Stalemate, yaitu kondisi yang mana kedua pihak yang bermasalah memiliki kekuatan seimbang, sehingga konflik berhenti dengan sendirinya;
  13. Subjugationatau dominasi, yaitu kondisi yang mana pihak yang kuat mendominasi pihak yang lemah untuk memenuhi keinginannya;
  14. Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu penyelesaian konflik berdasarkan hasil voting;
  15. Minority consent, yaitu kondisi yang mana salah satu pihak yang berkonflik menjadi golongan minoritas yang menerima kemenangan golongan mayoritas tanpa merasa dikalahkan, sehingga golongan minoritas tersebut masih bisa melakukan kegiatan bersama;
  16. Eliminasi (elimination), yaitu keadaan yang mana salah satu pihak mengundurkan diri dari konflik;

Itulah ke-16 cara mengatasi konflik antar ras. Cara-cara tersebut dapat menyelesaikan konflik secara efektif jika digunakan sesuai perkembangan konflik ras yang terjadi. Semoga bermanfaat.

 

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2Df0Wg6
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.