Header Ads

Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J

Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J
Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J
Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J
Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J
Interaksi Polri dan Masyarakat, Cegah Kriminalitas Lebih Dini https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Keberadaan Polisi ditengah masyarakat sangat dibutuhkan, kita tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya kalau polisi tidak ada, bisa jadi keadaan masyarakat akan kacau, kejahatan akan terjadi dimana dan bisa jadi hukum tidak dapat ditegakkan. Pada hakekatnya fungsi polisi dimanapun didunia ada tiga hal yaitu ketertiban, legalitas dan keadilan Dalam sistem peradilan pidana, polisi merupakan penegak hukum yang umumnya berkaitan dengan pemeliharaan ketertiban umum, pertolongan dan bantuan dalam semua jenis keadaan darurat,pencegahan dan peneyelidikan kejahatan.

Bagaimana polisi humanis bisa lahir? Tiada cara lain selain jajaran kepolisian harus terus menerus hadir, hidup, dan merasakan denyut nadi kehidupan masyarakatnya. Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi makin bisa bersama-sama dengan masyarakat mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial, terutama masalah keamanan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi akan bisa senantiasa berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap akan adanya gangguan kriminalitas.

Dengan adanya interaksi yang terus menerus itu polisi lebih bisa mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention). Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi lebih bisa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Seperti kata Satjipto Rahardjo tugas utama aparat kepolisian tidak hanya untuk melawan kejahatan, lebih dari itu harus mampu mencari dan melenyapkan sumber kejahatan tersebut.

Hadirnya polisi sipil yang humanis memang merupakan tuntutan zaman, jika aparat kepolisian tidak mau tertinggal dan tergilas zaman. Sebab polisi sipil yang humanis adalah salah satu dari cita-cita paradigma baru Polri. Paradigma baru ini memuat suatu nilai, sikap, dan prilaku yang menciptakan sindrom merawat serta kepedulian. Dengan kata lain, paradigma baru Polri mencerminkan karakteristik polisi sipil yang lebih cenderung caring the people dari pada use of force (Satjipto Rahardjo 2005).

Sumber : Berbagai sumber

 

Penulis   : Yolan

Editor      : Tahang

Publish    : Yolan



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2ERRh0H
via
via Blogger https://ift.tt/2yKb9x7

via Blogger https://ift.tt/2ACyJxd

via Blogger https://ift.tt/2AAjncD

via Blogger https://ift.tt/2SCA1PQ

via Blogger https://ift.tt/2De5K5w

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.