Gejolak Perubahan Sosial Dalam Rekam Waktu https://ift.tt/eA8V8J
Gejolak Perubahan Sosial Dalam Rekam Waktu https://ift.tt/eA8V8J
Gejolak Perubahan Sosial Dalam Rekam Waktu https://ift.tt/eA8V8J
Gejolak Perubahan Sosial Dalam Rekam Waktu https://ift.tt/eA8V8J
Gejolak Perubahan Sosial Dalam Rekam Waktu https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.lepri.polri.go.id – Didalam kehidupan sosial pastinya akan ada perubahan sosial. Perubahan yang terjadinya dalam masyarakat tentunya tidak akan selalu berjalan baik. Perubahan sosial dalam masyarakat itu bisa diterima dan bahkan bisa saja ditolak bahkan perubahan sosial yang ditolak ini menyebabkan adanya konflik dalam masyarakat.
Konflik yang terjadi di masyarakat biasanya disebabkan karena adanya perubahan sosial dan jika dibiarkan akan menjadi disintegrasi. Disintegrasi dalam sosial akan terjadi apabila salah satu unsur masyarakat tidak dapat menyesuaikan satu sama lain atau adanya ketidakseimbangan, maka unsur yang lainnya itu akan melakukan pemberontakan ataupun melawan.
Disintegrasi adalah sebuah kondisi atau keadaan yakni hilangnya keharmonisan, ketidak utuhan, atau perpecahan yang sedang terjadi dalam suatu lingkungan masyarakat. Dalam disiplin ilmu sosiologi, disintegrasi dimaknakan sebagai suatu prosesi terpecah belahnya sebuah keadaan dari kesatuan sehingga menjadi tercerai berai. Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya persatuan yang mengintegrasikan anggota masyarakat tertentu dengan masyarakat yang lain.
Persatuan tersebut berupa ikatan kebersamaan yang terwujud dari nilai-nilai norma serta nilai-nilai dasar pranata sosial. Nilai- nilai tersebut seyogyanya bisa ditaati bersama yang terwujud melalui sebuah wadah organisasi kelembagaan. Organisasi kelembagaan tersebut memiliki peran sebagai sarana integrasi masyarakat untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.
Dalam rekam jejak perjalanan bangsa indonesia, beberapa kejadian mengenai konflik / pergolakan daerah sudah banyak terjadi. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya suatu kesenjangan. Kesenjangan tersebut bisa berupa kesenjangan dalam hal kebijakan politik, kesenjangan ketidakadilan, kesenjangan masalah etnis, kesenjangan konflik agama, dan lain sebagainya.
Demonstrasi menjadi suatu fenomena yang seringkali kita temukan pada saat ini. Dinamika yang terjadi dalam bidang ketatanegaraan yang terjadi di era reformasi turut mempengaruhi terhadap suatu perubahan perilaku masyarakat. Sebelum era reformasi, rakyat mempunyai keterbatasan dalam menyuarakan aspirasinya secara langsung.
Kegiatan aksi atau demonstrasi baik secara individu maupun kolektif akan mendapatkan suatu konsekuensi yang keras dari pihak pemerintah Orde Baru. Berbeda dengan era reformasi yang terjadi pada saat sekarang ini. Hampir di setiap sebuah kebijakan pemerintah yang menuai kontroversi, kita menemukan banyak aksi demonstrasi yang terjadi seiring dengan pencanangan kebijakan pemerintah yang dianggap kurang menguntungkan bagi golongan tertentu. Golongan tersebut dapat berupa sekelompok ormas, pergerakan mahasiswa, ikatan buruh, persatuan guru, dan lain sebagainya.
Upaya-upaya yang dapat mencegah terjadinya disintegrasi dalam sosial. Berikut ini upaya mencegah terjadinya Disintegrasi dalam sosial :
- Hukum harus ditegakan seadil-adilnya tidak boleh tumpul ke atas dan tajam kebawah. Hukum harus tegas siapapun yang melanggar hukum dan apapun jabatan yang melanggar hukum maka harus tetap di hukum.
- Rasa nasionalisme pada diri kita sendiri harus ditingkatkan, dengan meningkatnya rasa nasionalisme pada diri kita maka kita akan mematuhi semua norma yang ada dan menjadikan pancasila sebagai ideologi kita.
- Hukum yang berlaku harus sesuai dengan UUD 1945
- Toleransi setiap agama, suku, kebudayaan. Indonesia memiliki beragam agama, suku, da juga kebudayaan oleh karena itu maka harus saling menghargai jangan sampai ada perpecahan karena adanya perbedaan.
- Integrasi nasioal harus berjalan maksimal dan setiap warna negara wajib melakukannya.
Tentunya kita berharap tidak akan terjadi disintegrasi dalam sosial, oleh karena itu kita semua harus mematuhi setiap norma yang berlaku pada daerah setempat. Dengan mematuhi norma yang berlaku maka dapat menjamin kelangsungan hidup.
Penulis : Yolan
Editor : Tahang
Publish : Yolan
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2RnhkxQ
via
via Blogger https://ift.tt/2yDYXxW
via Blogger https://ift.tt/2AB1j1T
via Blogger https://ift.tt/2AAjrsT
via Blogger https://ift.tt/2Sxj1ue
via Blogger https://ift.tt/2Deut9I
Tidak ada komentar