Header Ads

Perbedaan Kejahatan Dengan Kriminal https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Mungkin anda sebelumnya belum pernah terpikirkan apa penyebab kenakalan remaja seperti kejahatan dengan kriminal, toh kedua-duanya sama-sama merugikan orang lain. Namun faktanya berdasarkan manfaat sosiologi kesehatan kejahatan dan  kriminal adalah berbeda. Agar lebih paham apa itu perbedaan kejahatan dengan kriminal, berikut uraian selengkapnya.

 

Kejahatan

 

Kejahatan adalah perbuatan yang merugikan orang lain, baik dilakukan  oleh perorangan maupun kelompok. Kejahatan bisa terjadi karena lemahnya pengendalian diri  sehingga orang tersebut mengikuti hawa nafsu dan tidak memikirkan akibatnya.  Ada beberapa jenis kejahatan yaitu:

  • Crime without victims adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan tidak ada korban namun tetap tercela di mata masyarakat. Walau tanpa korban, namun ketika kejahatan berlangsung bisa saja terjadi korban. Contoh dari kejahatan ini adalah mabuk-mabukan, free sex, penggunaan narkoba dan sebagainya.
  • Organized crime adalah kejahatan yang terorganisir untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melanggar hukum. Contoh dari organized crime adalah monopoli suatu barang komoditas yang diperlukan contoh realitas sosial budaya,pencucian uang hasil kejahatan, menimbun barang kebutuhan pokok dan sebagainya.
  • Transnational organized crime adalah kejahatan yang teroganisir untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam skala sarana-sarana hubungan internasional antar negara. Contohnya adalah perdagangan manusia antar negara, sindikat, perdagangan obat terlarang dan sebagainya.
  • White collar crime adalah kejahatan kerah putih atau kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terpelajar dan terhormat. Contoh white collar crime adalah tidak membayar pajak.
  • Corporate crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan resmi dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Contohnya adalah jika sebuah perusahaan tidak membayar upah lembur karyawannya.

 

Kriminal

 

Kriminal adalah semua bentuk perbuatan yang melanggar hukum baik itu perdata maupun pidana. Pelaku kriminal jika sudah terbukti dalam persidangan maka akan dihukum sesuai dengan tindakan kriminalnya. Tindakan kriminal bisa dipicu oleh dampak masalah sosial, tekanan, depresi dan pergaulan yang salah. Pada prakteknya, tindakan kriminal dibagi menjadi dua yaitu:

  • White Colar Crime adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh jajaran elit di sebuah perusahaan atau di pemerintahan. Karena pelakunya adalah orang-orang yang berkuasa maka sulit sekali untuk menangkap para pelakunya. Bahkan biasanya mereka meminta perlindungan dari oknum aparat agar bisa leluasa melakukan kejahatannya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah korupsi, penggelapan pajak, suap dan sebagainya.
  • Blue Colar Crime adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh kelas bawah dalam suatu masyarakat. Tindakan kriminal mereka seputar mencuri, merampok, begal, mencopet dan sebagainya. Mereka sulit menghindari hukum dan biasanya tidak dalam waktu lama dari tindakan kriminal mereka, mereka langsung dihukum.

Jadi perbedaan kejahatan dan kriminal adalah jika kejahatan adalah perbuatan yang merugikan orang dan belum tentu melanggar hukum, sedangkan tindakan kriminal adalah perbuatan yang sudah dipastikan melanggar hukum. Apapun bentuk kejahatan dan kriminal tentu harus diberi hukuman setimpal karena para pelaku telah merusak keteraturan sosialdilingkungannya. Dampak yang paling signifikan adalah korban akan mengalamai trauma dalam waktu yang lama dan bahkan bisa menderita seumur hidupnya jika tidak segera ditangani secara serius. Dukungan dari keluarga, teman dan lingkungan akan sangat membantu pemulihan korban.

 

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2AEgQ1b
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.