Header Ads

Tujuan Pengendalian Sosial Di Dalam Masyarakat: https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Berikut Tujuan Pengendalian Sosial Di Dalam Masyarakat :

  1. Untuk Menjaga Ketertiban Sosial

 

Pengendalian sosial memiliki tujuan agar dapat menjaga ketertiban sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat. Bila nilai serta norma sosial tersebut dijalankan oleh semua anggota masyarakat, maka tentu saja akan tercipta dan terpelihara ketertiban sosial di dalam masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk bisa menanamkan nilai serta norma sosial di dalam masyarakat dengan melalui lembaga-lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga. Melalui hal tersebut tentu saja anak-anak akan diarahkan agar dapat meyakini nilai-nilai serta norma sosial yang berlaku di masyarakat.

  1. Mencegah Terjadinya Penyimpangan Nilai dan Norma Sosial Di Masyarakat

 

Dengan adanya pengendalian sosial di dalam masyarakat, maka seseorang ataupun kelompok akan mulai berpikir bahayanya jika melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma dan nilai sosial. Sehingga masyarakat akan berusaha untuk menghindari perilaku menyimpang karena akan adanya sanksi sanksi sosial yang bisa didapatkannya. Hal ini lah yang kemudian mencegah banyaknya kasus perilaku menyimpang dari nilai dan norma sosial di lingkungan masyarakat.

  1. Mengembangkan Budaya Malu

 

Pada dasarnya setiap orang tentunya memiliki rasa malu, hal ini dikarenakan rasa malu tersebut akan berkaitan dengan harga diri yang dimiliki seseorang. Harga diri sesorang dapat turun jika orang tersebut melakukan kesalahan yang mana melanggar nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Jika seseorang melakukan perilaku ataupun kesalahan yang menyimpang maka akan membuat masyarakat lainnya akan mencela. Celaan yang didapatkan nya tersebut akan membuat seseirang tersadar untuk tidak mengulangi perilakunya tersebut. Jika setiap perbuatan yang menyimpang mendapatkan celaan maka akan timbul budaya malu di dalam diri seseorang. Dan tentu saja hal tersebut akan berpengaruh pada orang lainnya yang akan berpikir lebih lanjut jika ingin melakukan penyimpangan sosial.

  1. Menciptakan dan Menegakkan Hukum

 

Sistem hukum adalah aturan yang mana disusun resmi serta dilengkapi dengan sanksi-sanksi tegas yang diterima seseorang jika melakukan penyimpangan pada nilai dan norma sosial. Pengendalian sosial memiliki tujuan untuk bisa mencapai keserasian, antara stabilitas dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Atau dapat dikatakan untuk bisa mencapai kondisi damai dengan keserasian di antara keadilan dan kepastian.

  1. Agar Pelaku Penyimpangan Sosial Kembali Mematuhi Aturan Yang Berlaku

 

Dengan adanya pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat, tentu saja diharapkan agar masyarakat mampu untuk menjalankan seluruh nilai serta norma sosial yang ada di dalam masyarakat, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis. Misalnya saja, jika terdapat seseorang yang melanggar aturan-aturan yang berlaku di masyarakat, maka akan membuat dirinya mendapat sanksi sosial. Sehingga kedepannya diharapkan agar pelaku-pelaku penyimpangan sosial tidak akan mengulangi kembali serta taat kepada aturan yang berlaku.

  1. Terciptanya Keserasian dan Kenyamanan Di Dalam Masyarakat

 

Seperti penjelasan sebelumnya, adanya pengendalian sosial dapat bertujuan untuk menciptakan keserasian serta kenyamanan di dalam lingkungan masyarakat. Pengendalian sosial mampu untuk menciptakan kondisi masyarakat yang tentram dan damai jikaa pengendalian sosial tersebut memang benar benar dijalankan oleh anggota masyarakat. Dengan adanya pengendalian sosial, segala penyimpangan sosial yang ada akan  berkurang dikarenakan adanya efek jera yang didapatkan dari perilaku penyimpangan sosial.

 

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2qgQ60C
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.