Header Ads

6 Tujuan Pengendalian Sosial Dalam Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J

6 Tujuan Pengendalian Sosial Dalam Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Tentu saja setiap anggota masyarakat mendambakan kehidupan yang sejahtera, aman, tentram, dan damai. Untuk mendukung terciptanya kondisi lingkungan tersebut, tentu saja dibutuhkan suatu sistem yang mana dapat mengendalikan kondisi tersebut. Sistem ini digunakan agar segala tujuan yang ingin dicapai kelompok di dalam masyarakat dapat tercapai. Sehingga masyarakat dapat berperilaku sesuai dengan apa yang memang diharapkan. Hal ini lah yang dinamakan sebagai pengendalian sosial.

ads

Pengendalian sosial merupakan proses pengawasan yang mana dilakukan kelompok kepada kelompok ataupun individu lainnya untuk mengajak, membujuk, hingga memaksa untuk mengikuti perilaku yang memang sesuai dengan harapan masyarakat yang tercantum dalam norma dan nilai nilai sosial. Berikut ini pengertian pranata sosial menurut beberapa ahli:

  • Menurut Horton dan Hunt, pengendalian sosial adalah segala cara serta proses yang dapat ditempuh oleh orang tua ataupun kelompok masyarakat tertentu yang ditujukan sehingga anggota-anggota kelompoknya bisa bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan kelompok masyarakat tersebut.
  • Menurut Bruce J.Cohen,pengendalian sosial adalah segala cara ataupun metode yang mana digunakan dengan tujuan untuk mendorong seseorang yang ada di dalam sebuah kelompok agar dapat berperilaku sejalan dengan keinginan kelompok masyarakat tersebut. (baca juga: Pengertian Masyarakat Multikultural)
  • Menurut Peter L.Beger, pengendalian sosial adalah cara yang dilakukan oleh masyarakat agar dapat menertibkan anggota kelompok yang menyimpang.
  • Menurut Joseph S.Roucek, pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mana mengacu pada proses yang terencana, di dalam proses tersebut akan mengajarkan, membujuk, hingga memaksa individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan serta kehendak dari kelompoknya.
  • Menurut Astrid Susanto,pengendalian sosial adalah kontrol yang memiliki sifat psikologis serta non fisik kepada individu dengan tujuan agar dapat bersikap serta bertindak sesuai dengan apa yang dinilai kelompok dimana tempat dirinya hidup. (baca juga: Kondisi Penduduk Indonesia)
  • Menurut Soetandyo Wignyo Subroto, pengendalian sosial merupakan sanksi yang dan sengaja disediakan masyarakat.

Pengendalian sosial ini memiliki beberapa fungsi di dalamnya, antara lain adalah:

  • Mengembangkan rasa takut sehingga seseorang tidak akan berbuat sesuatu yang mana tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.
  • Mempertebal keyakinan masyarakat jika nilai-nilai tersebut memang sudah sepantasnya untuk diterapkan serta akan membawa seseorang menuju kebaikan.
  • Memberikan imbalan dan penghargaan untuk masyarakat yang menaati nilai-nilai tersebut. (baca juga: Bentuk Hubungan Sosial)
  • Menciptakan sistem hukum, yang mana disusun secara resmi yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi jika melanggarnya.

Tujuan Pengendalian Sosial

Tak hanya itu saja, kehadiran pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat memiliki tujuan penting. Tujuan pengendalian sosial ini adalah agar dapat mencipatkan ketertiban dan kedamaian di dalam lingkungan masyarakat. Dalam kehidupan sehari hari di dalam masyarakat, pengendalian sosial tak hanya merupakan pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintahan. (baca juga: Macam-Macam Kebutuhan Manusia)

Meskipun hal tersebut benar, namun tak seluruhnya tepat. Pengendalian sosial adalah proses pengawasan, entah itu direncanakan atau tidak dengan tujuan mengajak, mendidik. hingga memaksa masyarakat untuk bisa mematuhi nilai dan norma yang berlaku. Sehingga pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu kepada individu lainnya, individu kepada kelompok, ataupun kelompok kepada kelompok lainnya.

 

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2Q9DfbY
via
via Blogger https://ift.tt/2SBraOr

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.